BeritaBERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINALNUSANTARA

Kanwil Kemenkum Jambi Dukung Pembahasan Ranperda Pembangunan Industri 2025–2045

×

Kanwil Kemenkum Jambi Dukung Pembahasan Ranperda Pembangunan Industri 2025–2045

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, JAMBI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi melalui Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan menghadiri rapat Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Jambi untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Jambi Tahun 2025–2045, Rabu (14/10/2026).

Rapat berlangsung di Ruang Rapat A DPRD Kota Jambi. Kanwil Kemenkum Jambi diwakili oleh tiga perancang peraturan perundang-undangan, yakni Victor Noval Sidabutar, Yustia Apsari, dan Arif Kurniawan.

Kehadiran tim tersebut merupakan bagian dari dukungan Kanwil Kemenkum Jambi terhadap pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas, selaras dengan peraturan perundang-undangan, serta mampu mengakomodasi kebutuhan pembangunan daerah.

Dalam rapat tersebut, pembahasan diarahkan pada kebijakan, strategi, dan program pembangunan industri Kota Jambi untuk periode 2025–2045. Rancangan ini disiapkan sebagai kerangka pembangunan industri jangka panjang dengan mempertimbangkan potensi sumber daya, karakteristik wilayah, dan peluang pengembangan ekonomi daerah.

Ranperda tersebut diharapkan menjadi landasan hukum bagi Pemerintah Kota Jambi dalam menentukan prioritas pembangunan industri, mengoptimalkan potensi ekonomi lokal, serta mendorong iklim investasi dan pertumbuhan sektor industri yang berdaya saing.

Dalam proses pembahasan, Tim Perancang Kanwil Kemenkum Jambi memberikan dukungan teknis terkait penyusunan peraturan perundang-undangan, perumusan norma, dan kesesuaian materi muatan rancangan dengan ketentuan hukum yang lebih tinggi.

Dukungan tersebut diperlukan untuk memperjelas rumusan norma, menjaga keselarasan hukum, serta memastikan rancangan dapat diterapkan secara efektif setelah melalui seluruh tahapan pembentukan peraturan daerah.

Pembahasan ini juga menjadi ruang koordinasi antara DPRD Kota Jambi, pemerintah daerah, dan Tim Perancang Kanwil Kemenkum Jambi untuk menyelaraskan substansi rancangan.

Dengan demikian, regulasi yang disusun diharapkan tidak hanya memenuhi aspek yuridis, tetapi juga relevan dengan kebutuhan pembangunan dan kepentingan masyarakat.

Melalui keterlibatan dalam pembahasan Ranperda tersebut, Kanwil Kemenkum Jambi menegaskan dukungannya terhadap penguatan kualitas pembentukan produk hukum daerah.

Rencana Pembangunan Industri Kota Jambi Tahun 2025–2045 diharapkan dapat menjadi pedoman pembangunan industri yang terarah dan berkelanjutan, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat.

Penulis: JOE MATTANEWS.CO