MATTANEWS.CO, JAMBI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi memperkuat dukungan terhadap pembentukan regulasi daerah melalui pengharmonisasian dua Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kamis (27/8/2026).
Rapat pengharmonisasian digelar di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah, Gedung Utama Lantai I Kanwil Kemenkum Jambi, sebagai tindak lanjut atas permohonan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melalui surat yang ditandatangani Sekretaris Daerah Nomor 100.3/731/SETDA.VIII/HKM/2026 tanggal 6 Agustus 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Jambi, Dina Rasmalita, bersama Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Jambi serta unsur Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Sejumlah perangkat daerah turut dilibatkan, di antaranya Sekretaris Daerah, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah, serta perangkat daerah terkait.
Dua Ranperbup yang menjadi fokus pembahasan berkaitan dengan penyelenggaraan tugas pemerintahan dan penegakan peraturan di daerah, yakni Ranperbup tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja dan Kode Etik Polisi Pamong Praja, serta Ranperbup tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
Kedua rancangan tersebut dibahas secara bersama untuk memastikan materi muatan, sistematika, dan rumusan norma telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pengharmonisasian juga menjadi tahapan penting untuk mengidentifikasi dan meminimalkan potensi tumpang tindih maupun ketidaksesuaian regulasi sebelum rancangan ditetapkan.
Kepala Divisi P3H Kanwil Kemenkum Jambi, Dina Rasmalita, menegaskan bahwa harmonisasi diperlukan untuk memastikan produk hukum daerah memiliki landasan yang kuat sekaligus dapat diterapkan secara efektif.
“Melalui proses harmonisasi, kita memastikan setiap norma yang dirumuskan tidak hanya selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, tetapi juga jelas, implementatif, dan mampu memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaannya,” ujar Dina.
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah dan tim perancang dalam setiap tahapan penyusunan regulasi.
Menurutnya, komunikasi dan pembahasan secara menyeluruh diperlukan agar substansi Ranperbup yang disusun benar-benar sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
“Kami berharap hasil pembahasan ini dapat menyempurnakan substansi Ranperbup sehingga regulasi yang nantinya ditetapkan dapat menjadi pedoman yang efektif bagi perangkat daerah dalam menjalankan tugas dan kewenangannya,” tambahnya.
Melalui pengharmonisasian tersebut, Kanwil Kemenkum Jambi terus menjalankan perannya dalam mendukung pemerintah daerah menghasilkan produk hukum yang selaras dengan peraturan perundang-undangan, berkualitas, dan dapat diterapkan secara efektif.
Dua Ranperbup tersebut diharapkan nantinya mampu menjadi pedoman yang memberikan kejelasan dalam pelaksanaan tugas sekaligus memperkuat kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.














