MATTANEWS.CO, JAMBI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi memperkuat koordinasi dengan Sekretariat Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) untuk mengembangkan ekosistem Kekayaan Intelektual (KI) di Provinsi Jambi.
Koordinasi tersebut berlangsung di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum RI, Senin (10/8/2026). Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Jonson Siagian, hadir didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Diana Yuli Astuti, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Amat Djoemadi, serta Tim Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual.
Rombongan Kanwil Kementerian Hukum Jambi diterima Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Tessa Harumdila.
Pertemuan tersebut membahas penguatan sinergi antara DJKI dan Kantor Wilayah dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kekayaan Intelektual di daerah. Pembahasan mencakup pelayanan dan pelindungan KI hingga pengembangan serta pemanfaatannya agar mampu memberikan nilai tambah bagi masyarakat dan perekonomian daerah.
Dalam koordinasi tersebut, Kanwil Kementerian Hukum Jambi menyampaikan berbagai potensi dan perkembangan Kekayaan Intelektual di Provinsi Jambi, meliputi merek, hak cipta, desain industri, paten, indikasi geografis, serta Kekayaan Intelektual Komunal.
Kepala Kanwil Kementerian Hukum Jambi, Jonson Siagian, menyampaikan bahwa pengembangan Kekayaan Intelektual di daerah membutuhkan kolaborasi yang kuat dan berkelanjutan dengan berbagai pemangku kepentingan.
Menurutnya, pemerintah daerah, perguruan tinggi, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pelaku ekonomi kreatif, komunitas, asosiasi, perbankan, serta pemangku kepentingan lainnya memiliki peran penting dalam membangun ekosistem KI yang terintegrasi.
Kolaborasi tersebut diharapkan tidak hanya mendorong masyarakat untuk mendaftarkan atau mencatatkan Kekayaan Intelektual, tetapi juga dilanjutkan dengan pemanfaatan dan pengembangan produk.
Penguatan branding, lisensi, hingga komersialisasi menjadi bagian penting agar Kekayaan Intelektual yang dimiliki masyarakat dapat memberikan nilai ekonomi dan manfaat yang lebih luas.
Selain pengembangan ekosistem KI, koordinasi tersebut turut membahas perkembangan sejumlah permasalahan penegakan hukum Kekayaan Intelektual di Provinsi Jambi, termasuk permasalahan terkait motif Batik Sultan Thaha.
Kanwil Kementerian Hukum Jambi menyatakan akan terus memantau perkembangan permasalahan tersebut dan berkoordinasi dengan pihak terkait dengan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Koordinasi dengan DJKI juga menjadi bagian dari upaya memperkuat peran Kantor Wilayah sebagai perpanjangan tangan DJKI di daerah. Penguatan tersebut mencakup peningkatan kesadaran masyarakat, pelayanan dan pelindungan KI, pemberdayaan, pengembangan dan pemanfaatan, hingga pencegahan serta penanganan permasalahan Kekayaan Intelektual.
Kanwil Kementerian Hukum Jambi berkomitmen mendorong agar potensi Kekayaan Intelektual di Provinsi Jambi tidak berhenti pada status terdaftar atau tercatat.
Potensi tersebut diharapkan dapat terus dikembangkan dan dimanfaatkan sehingga menghasilkan nilai ekonomi serta manfaat nyata bagi masyarakat, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.














