MATTANEWS.CO, JAMBI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi terus memperkuat sinergi dalam pengembangan ekosistem Kekayaan Intelektual (KI) di Provinsi Jambi. Salah satunya melalui koordinasi dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) terkait penguatan kerja sama dengan perguruan tinggi dan pemerintah daerah, Senin (10/8/2026).
Koordinasi yang berlangsung di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum, tersebut dipimpin langsung Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Jonson Siagian.
Jonson didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Diana Yuli Astuti, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Amat Djoemadi, serta Tim Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual.
Rombongan Kanwil Kementerian Hukum Jambi bertemu dengan Direktur Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi DJKI, Yasmon, untuk membahas sejumlah langkah strategis dalam memperluas jejaring kerja sama melalui Nota Kesepahaman (MoU) maupun Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan perguruan tinggi dan pemerintah daerah.
Dalam pertemuan tersebut, Jonson menyampaikan data perguruan tinggi aktif di Provinsi Jambi, termasuk perguruan tinggi yang telah menjalin kerja sama dengan Kanwil Kementerian Hukum Jambi maupun yang telah membentuk Sentra Kekayaan Intelektual.
Data tersebut menjadi bagian dari pemetaan potensi sekaligus upaya memperkuat jejaring perguruan tinggi sebagai salah satu unsur penting dalam pengembangan ekosistem KI di Jambi.
Yasmon mendorong Kanwil Kementerian Hukum Jambi untuk terus memperluas kerja sama dengan perguruan tinggi, tidak hanya yang berada di sekitar ibu kota provinsi, tetapi juga kampus yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota.
Menurutnya, langkah tersebut penting agar potensi Kekayaan Intelektual yang lahir dari kegiatan pendidikan, penelitian, inovasi, dan kreativitas di berbagai wilayah Provinsi Jambi dapat teridentifikasi, memperoleh pelindungan, serta dikembangkan secara lebih optimal.
Selain memperluas jejaring kerja sama, Yasmon menyarankan pendataan focal point atau narahubung pada setiap perguruan tinggi.
Keberadaan narahubung tersebut diharapkan dapat mempercepat komunikasi, pertukaran informasi, dan koordinasi berbagai program Kekayaan Intelektual antara Kanwil Kementerian Hukum Jambi dan perguruan tinggi.
Penguatan tata kelola kerja sama juga dibahas melalui pembagian penugasan kepada Analis Kekayaan Intelektual sebagai Person in Charge (PIC) untuk perguruan tinggi tertentu.
Dengan mekanisme tersebut, komunikasi, pemantauan, serta tindak lanjut program diharapkan dapat berjalan lebih terarah dan berkelanjutan.
Selain penguatan kerja sama dengan perguruan tinggi, koordinasi turut membahas promosi potensi Indikasi Geografis (IG) di Provinsi Jambi.
Salah satu langkah yang didorong adalah penyediaan display produk-produk IG Jambi di lingkungan Kantor Wilayah. Fasilitas tersebut diharapkan menjadi sarana edukasi sekaligus promosi kepada masyarakat dan pemangku kepentingan.
Keberadaan display juga diharapkan dapat memperkenalkan produk unggulan daerah yang telah memperoleh pelindungan Kekayaan Intelektual sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya Indikasi Geografis.
Upaya tersebut pada akhirnya diharapkan dapat mendorong peningkatan nilai ekonomi produk lokal dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Melalui koordinasi tersebut, Kanwil Kementerian Hukum Jambi akan terus memperkuat kolaborasi dengan DJKI, perguruan tinggi, pemerintah daerah, dan berbagai pemangku kepentingan dalam membangun ekosistem Kekayaan Intelektual yang terintegrasi dan berkelanjutan.
Penguatan ekosistem tersebut diharapkan dapat mendorong lahirnya lebih banyak inovasi dan produk unggulan daerah yang memiliki nilai tambah serta mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat Provinsi Jambi.














