MATTANEWS.CO, KERINCI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi terus memperkuat perlindungan dan promosi produk Indikasi Geografis (IG) sebagai kekayaan intelektual unggulan daerah. Melalui Divisi Pelayanan Hukum, Kanwil Kementerian Hukum Jambi melaksanakan kegiatan pengawasan Indikasi Geografis sekaligus pembuatan video branding Kopi Arabika Sumatera Koerintji di Sekretariat Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Kopi Arabika Sumatera Koerintji, Kabupaten Kerinci, Rabu (22/7/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Jambi, Diana Yuli Astuti, didampingi Tim Bidang Kekayaan Intelektual serta diikuti pengurus dan anggota MPIG Kopi Arabika Sumatera Koerintji.
Dalam kesempatan itu, Diana Yuli Astuti menegaskan bahwa pengawasan terhadap Indikasi Geografis merupakan amanat peraturan perundang-undangan sekaligus langkah strategis untuk memastikan sertifikat Indikasi Geografis dimanfaatkan sesuai dengan Dokumen Deskripsi yang telah terdaftar pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.
“Indikasi Geografis bukan hanya sertifikat, tetapi juga jaminan kualitas, reputasi, dan identitas produk daerah. Karena itu, pengawasan harus dilakukan secara berkelanjutan agar karakteristik khas Kopi Arabika Sumatera Koerintji tetap terjaga dan mampu meningkatkan kepercayaan konsumen,” ujar Diana.
Dalam kegiatan tersebut, Tim Bidang Kekayaan Intelektual melakukan verifikasi terhadap implementasi sistem pengelolaan Indikasi Geografis oleh MPIG, meliputi penggunaan nama dan logo Indikasi Geografis, penerapan standar mutu, mekanisme pengawasan internal, serta konsistensi proses produksi agar tetap sesuai dengan karakteristik khas yang menjadi dasar pemberian pelindungan Indikasi Geografis.
Selain melakukan pengawasan, Kanwil Kementerian Hukum Jambi juga memproduksi video branding Indikasi Geografis Kopi Arabika Sumatera Koerintji. Pembuatan video dilakukan melalui dokumentasi aktivitas di Sekretariat MPIG, wawancara dengan pengurus, serta pengambilan gambar proses pengolahan kopi hingga keunggulan karakteristik produk tersebut.
Video branding tersebut akan menjadi media promosi dan edukasi untuk memperkenalkan Kopi Arabika Sumatera Koerintji kepada masyarakat luas, sekaligus mendukung program Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dalam memperkuat promosi produk Indikasi Geografis Indonesia di tingkat nasional maupun internasional.
Dalam dialog bersama pengurus MPIG, turut dibahas berbagai tantangan dalam pengelolaan Indikasi Geografis, mulai dari penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas anggota, perluasan akses pemasaran, hingga upaya menjaga kualitas produk agar tetap memenuhi standar yang telah ditetapkan dalam Dokumen Deskripsi Indikasi Geografis.
Kanwil Kementerian Hukum Jambi juga memberikan pendampingan kepada MPIG agar terus melaksanakan pengawasan internal secara berkelanjutan, membina para produsen pengguna Indikasi Geografis, serta memastikan setiap produk yang dipasarkan tetap memenuhi standar mutu dan karakteristik khas Kopi Arabika Sumatera Koerintji.
Melalui kegiatan tersebut, Kanwil Kementerian Hukum Jambi berharap eksistensi Indikasi Geografis Kopi Arabika Sumatera Koerintji semakin kuat sebagai identitas unggulan Kabupaten Kerinci. Selain memberikan kepastian hukum bagi para produsen, pengawasan dan promosi yang dilakukan diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan konsumen, memperluas akses pasar, serta memberikan nilai tambah ekonomi bagi petani dan pelaku usaha kopi di Kabupaten Kerinci.














