MATTANEWS.CO, JAMBI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi (Kanwil Kemenkum Jambi) resmi meluncurkan Jambi IP Ecosystem sebagai wadah kolaborasi lintas sektor untuk memperkuat perlindungan sekaligus pemanfaatan Kekayaan Intelektual (KI) di Provinsi Jambi. Prosesi peluncuran program strategis ini berlangsung khidmat di Swiss-Belhotel Jambi pada Kamis (24/9/2026).
Agenda besar ini dihadiri langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Jambi Jonson Siagian, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Diana Yuli Astuti, Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani, serta Wali Kota Jambi Maulana. Turut hadir pula para bupati dan wali kota se-Provinsi Jambi, perwakilan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum, unsur Forkopimda, perguruan tinggi, BUMN, serta berbagai komunitas kreatif lokal.
Jambi IP Ecosystem dirancang sebagai jembatan integrasi yang menghubungkan pemerintah daerah, akademisi, dunia usaha, dan masyarakat dalam pengelolaan kekayaan intelektual. Melalui konsep ekosistem ini, kekayaan intelektual tidak lagi sekadar menjadi urusan administratif untuk perlindungan hukum, melainkan didorong menjadi motor penggerak inovasi, kreativitas, ekonomi, dan daya saing daerah.
Kepala Kanwil Kemenkum Jambi, Jonson Siagian, menegaskan bahwa penguatan ekosistem kekayaan intelektual memerlukan komitmen dan sinergi nyata dari seluruh pemangku kepentingan. Menurutnya, potensi KI yang melimpah di Provinsi Jambi harus dikenali, dilindungi, dan dimanfaatkan secara optimal agar berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
“Penguatan ekosistem Kekayaan Intelektual membutuhkan keterlibatan seluruh pihak. Pemerintah daerah, akademisi, dunia usaha, komunitas, dan masyarakat harus bergerak bersama agar potensi KI yang dimiliki Provinsi Jambi dapat terlindungi dan memberikan manfaat nyata,” ujar Jonson Siagian.
Dalam implementasinya, Jambi IP Ecosystem akan mendorong setiap pemerintah daerah untuk memetakan potensi kekayaan intelektual di wilayah masing-masing, mulai dari indikasi geografis, produk kreatif, karya seni budaya, merek, desain industri, hingga pengetahuan tradisional. Potensi tersebut nantinya akan difasilitasi untuk mendapatkan legalitas hukum dan dikembangkan menjadi aset bernilai ekonomi tinggi.
Acara ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kanwil Kemenkum Jambi dengan pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan BUMN. Sinergi ini difokuskan untuk mendukung riset, edukasi, peningkatan literasi KI bagi pelaku usaha, hingga hilirisasi produk lokal demi mewujudkan mekanisme kolaborasi yang inklusif dan berkelanjutan di Provinsi Jambi.














