MATTANEWS.CO PAGAR ALAM – Pj Sekretaris Daerah Pagar Alam Rano Fahlesi pimpin rapat koordinasi yang membahas terkait Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM), di ruang rapat Besemah I Setdako Pagar Alam, Senin (4/3/2024).
Rapat tersebut bertujuan untuk melakukan percepatan pelaksanaan P2HAM di Kota Pagar Alam. Hal ini sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 25 Tahun 2024 tentang pelayanan publik yang tidak diskriminatif, cepat, tepat, dan berkualitas.
Kepala Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Sumsel, Karyadi menyampaikan adapun indikator yang menjadi penilaian pelayanan publik berbasis HAM yakni ketersediaan aksebilitas, kesediaan sarana prasarana, dan ketersediaan sumber daya manusia.
“Penilaian pelayanan publik ini tidak didasarkan pada penilaian suatu Pemerintahan Daerah. Akan tetapi, penilaian ini ditujukan langsung pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait,” paparnya.
Pj Sekda Rano mewakili Pemerintah Kota Pagar Alam menanggapi akan mendukung percepatan pelaksanaan P2HAM ini.
“Kami sangat mensupport kegiatan P2HAM di Kota Pagar Alam, dan diharapkan pada semua OPD yang terkait pada pelayanan publik untuk dapat bekerjasama dan mengikuti program ini,” terangnya . ( Baron)