BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINALTNI DAN POLRI

Kapolda Jambi PTDH 4 Anggota Polri, Tegaskan Komitmen Tegas Tegakkan Disiplin

×

Kapolda Jambi PTDH 4 Anggota Polri, Tegaskan Komitmen Tegas Tegakkan Disiplin

Sebarkan artikel ini

Kapolda Jambi PTDH 4 Anggota Polri, Tegaskan Komitmen Tegas Tegakkan Disiplin

MATTANEWS.CO, JAMBI – Polda Jambi menggelar Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap empat personel yang terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri, Jumat (24/4/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Hitam Mapolda Jambi tersebut dipimpin langsung oleh Krisno H. Siregar dan dihadiri oleh Wakapolda Jambi Brigjen Pol. B. Ali, perwakilan Ombudsman Republik Indonesia, tim Komisi Kepolisian Nasional, Irwasda Polda Jambi, pejabat utama, serta jajaran personel.

Dalam prosesi upacara, dilakukan pembacaan keputusan Kapolda Jambi yang dilanjutkan dengan penanggalan seragam dinas Polri serta pemberian tanda silang pada foto personel yang diberhentikan. Dua di antaranya dilaksanakan secara in absentia.

Adapun empat personel yang dikenakan PTDH yakni Brigpol Derry Adriansyah, Briptu Yosva Rengga, Bripda Samson Pardamean, dan Bripda Nabil Ijlal Fadlul.

Dalam amanatnya, Kapolda Jambi menegaskan bahwa pelaksanaan PTDH merupakan bentuk komitmen tegas institusi Polri dalam menegakkan disiplin dan kode etik.

“Upacara PTDH pada hari ini merupakan wujud komitmen pimpinan Polri terhadap setiap pelanggaran Kode Etik Profesi Polri,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa pemberhentian tidak dengan hormat merupakan konsekuensi atas setiap pelanggaran yang dilakukan anggota.

“Pemberhentian ini adalah konsekuensi. Seluruh personel harus menjunjung tinggi profesionalitas dalam pelaksanaan tugas,” lanjutnya.

Kapolda turut mengingatkan agar seluruh jajaran menjadikan peristiwa ini sebagai bahan introspeksi dan pembelajaran.

“Jadikan ini sebagai renungan bagi kita semua agar senantiasa melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu, melalui Kabid Humas Polda Jambi Erlan Munaji, Kapolda menegaskan bahwa langkah PTDH ini merupakan bentuk nyata menjaga marwah institusi Polri.

“Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran yang mencederai kehormatan institusi. Penegakan kode etik akan terus dilakukan secara tegas, profesional, dan transparan,” ujarnya.

Ia menambahkan, langkah tersebut diharapkan menjadi peringatan keras sekaligus pembelajaran bagi seluruh anggota agar terus meningkatkan disiplin, integritas, serta profesionalitas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.