* Terkait Pemusnahan Barang Bukti 7,5 kg Sabu dan 33 Kg Ganja
MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel), Irjen Pol A Rachmad Wibowo, ajak masyarakat bersama untuk bersama perangi narkoba di Sumsel, khususnya Kota Palembang. Hal ini diungkapkannya saat usai pres release pemusnahan barang bukti di Mapolrestabes Palembang, Rabu (15/3/2023).
“Mari kita bersama memerangi narkoba. Karena barang ini bukan hanya beredar di kota, tapi sudah merambah ke pelosok-pelosok serta pertambangan. Pentingnya informasi dan kerjasama masyarakat, sangat mendukung dalam menekan angka peredaran narkoba ini,” ungkap Irjen Pol A Rachmad Wibowo, didampingi Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhammad Ngajib dan Kasat Resnarkoba, AKBP Mario Ivanry.
Kapolda Sumsel apresiasi setinggi-tingginya, untuk Satres Narkoba Polrestabes Palembang dalam mengungkap kasus narkotika di Kota Palembang.
“Semoga pengungkapan kasus-kasus seperti ini terus dilakukan,” pungkasnya.
Pemusnahan barang bukti narkoba, berupa 7,5 kilogram sabu dilakukan dengan cara diblender dan dibuang ke pembuangan akhir, sementara 33 Kg ganja dimusnahkan dengan cara dibakar. Kegiatan ini juga dihadiri Kapolda Sumsel, Walikota Palembang, Ketua DPRD, Kajari, tokoh agama dan masyarakat.