Kapolda Sumsel Minta Masyarakat Sungai Sodong dan Pihak PT SWA Menahan Diri

* Terkait Adanya Perebutan Lahan di Mesuji OKI

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad, memediasi masyarakat Desa Sungai Sodong, Kecamatan Mesuji, Kabupaten OKI, Sumsel, dengan pihak perusahaan, PT SWA, agar sama-sama dapat menahan diri, Jum’at (11/08/2023).

“Saya harap semua menahan diri, baik masyarakat Sungai Sodong maupun pihak perusahaan, jangan sampai terjadi hal yang tidak diinginkan. Kasih waktu selama seminggu untuk kita bersama mencari solusi atas peristiwa ini,” papar Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad, saat dibincangi sejumlah wartawan.

Keributan timbul, saat lahan seluas 633 Ha telah diambil alih, sementara PT SWA akan melakukan Replanting sebagai dari kewajibannya pemilik lahan dan pemegang HGU, berkewajiban membayar pajak dan berkewajiban kepada Instansi-instansi yang mengeluarkan izin perkebunan, sementara masyarakat yang mengklaim lahannya itu, menyatakan permasalahan itu belum selesai.

“Kami akan menempatkan beberapa personil pengamanan di sana, untuk menjamin agar di wilayah desa Sungai Sodong agar tetap kondusif. Nantinya, Senin (18/2023) kita akan undang Kepala Kantor ATR/BPN Sumsel, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan, Pertanian, Perkebunan, pemerintah Kabupaten OKI, PT SWA dan perwakilan masyarakat untuk membahas masalah ini,” tuturnya.

Bagikan :

Pos terkait