MATTANEWS.CO, FAKFAK – Kepala Kepolisian Resort Fakfak AKBP Hendriyana SE,MH menekankan kepada seluruh anggota Polres Fakfak untuk tidak melibatkan dirinya kedalam perjudian.
“Jangan coba-coba melibatkan diri dalam perjudian, karena didapatkan pasti ditindak tegas, ancamannya adalah Pemberhentian dengan Tidak Hormat (PTDH),” ungkap Hendriyana kepada media nasional Mattanews.co ini pada Sabtu, (22/6/2024).
Ajun Komisaris Besar Polisi dua melati ini juga menekankan agar anggota Polres Fakfak tidak menjadi bekingan perjudian.
“Masyarakat langsung melaporkan saja kepada Saya (Kapolres) atau bisa saja langsung kontak ke nomor saya, bila mendapatkan ada perjudian atau anggota yang becking perjudian,” ungkapnya
“Saya akan pecat anggota yang jadi becking judi,” tegas Hendriyana.
“Sudah sangat jelas dan tegas, aturan dan sanksi bagi oknum anggota Polri yang terlibat judi,” sambungnya
Kapolres menyampaikan, Semua agama melarang perbuatan judi, mudaratnya lebih besar dibandingkan manfaatnya, sehingga banyak yang jadi korban.
Hal ini, Polri berkomitmen untuk memberantas, baik secara daring maupun konvensional. Komitmen ini lewat penegakan hukum, baik bagi masyarakat umum maupun internal Polri.