MATTANEWS.CO, FAKFAK – Kapolres Fakfak AKBP Hendriyana SE, MH mengingatkan kepada seluruh anggota Polres Fakfak untuk tetap netral pada penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilkada) tahun 2024, Jumat (19/7/2024).
Kepada Media Nasional ini, Hendriyana menegaskan, agar personilnya harus bekerja sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku. sebab sikap demikian dalam membantu mewujudkan Pemilu 2024 yang damai dan bahagia.
Hendriyana juga menyampaikan, perlu diketahui bahwa sikap TNI dan Polri itu harus menjaga netralitas, karna landasan hukumnya sebagaimana diatur dalam Undang – undang No. 34 tahun 2004 pasal 39 dan UU No. 28 tahun 2008 ayat 1 dan 2 yang menyatakan tidak boleh berpolitik praktis.
“Netralitas anggota TNI dan Polri mutlak diperlukan guna menciptakan pemilu yang damai dan bahagia, harus berdiri di atas kepentingan negara, bukan memenuhi keinginan partai politik atau kelompok tertentu,” ujar Hendriyana.
Orang nomor satu pada Polres Fakfak ini berharap agar dalam suasana pesta demokrasi, setiap tahapan Pilkada akan berjalan dengan lancar dan aman tanpa kendala apapun dalam pelaksanaannya, sehingga tidak berpengaruhi tahapan Pilkada 2024.
Oleh karna itu, Hendriyana menyampaikan kepada personilnya agar dapat menjalankan tugas utama TNI dan Polri dalam memastikan pemilu dapat berjalan dengan aman, damai dan adil tanpa intervensi politik kekuasaan.
“TNI dan Polri harus mengedepankan profesionalisme dalam menjalankan tugas utama dan fungsinya,” tandas Kapolres Hendriyana.














