Kapolres OKU Timur Dicopot, Kapolda Sumsel Katakan Ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Secara mengejutkan, Kapolres OKU Timur, AKBP Dalizon resmi dicopot sementara dari jabatannya yang tertuang dalam Surat Perintah Nomor: Sprin/2294/XII/HUK.6.6/2021 yang ditandatangani Kapolda Sumsel, Irjen Pol. Toni Harmanto, Minggu (19/12/2021) kemarin.

“Iya, per hari ini jabatannya sudah kita copot sementara dan digantikan,” ungkap Irjen Pol. Toni Harmanto, Senin (20/12/2021).

Untuk sementara ini, jabatan Kapolres OKU Timur dipegang oleh AKBP Arif Hidayat Ritonga yang sebelumnya merupakan Kabagwassidik Ditreskrimsus Polda Sumsel. Berdasarkan informasi yang beredar, pencopotan jabatan AKBP Dalizon tersebut menjadi langkah lanjutan atas pelaksanaan penyidikan atau klarifikasi dugaan pelanggaran dari Biro Paminal Divropam Polri.

Namun, Irjen Pol. Toni Harmanto enggan berkomentar banyak. Hal itu dikarenakan ia belum mengetahui secara pasti atas pelanggaran yang dilakukan AKBP Dalizon.

“Nanti saya pastikan dulu hasilnya dari sana (Mabes Polri). Fakta-fakta hukum apa yang sudah didapat disana. Setelah dapat keterangan dari sana nanti akan kita sampaikan,” pungkasnya.

Bagikan :

Pos terkait