BERITA TERKINIHUKUM & KRIMINAL

Kapolres Tanah Datar Benarkan Lima Tersangka Kasus Penimbunan BBM Solar Bersubsidi

×

Kapolres Tanah Datar Benarkan Lima Tersangka Kasus Penimbunan BBM Solar Bersubsidi

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, TANAH DATAR – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tanah Datar, AKBP Marwan Fajrin, S.I.K., M.I.K., membenarkan adanya lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar.

Hal tersebut disampaikan Marwan Fajrin saat diwawancarai usai apel gelar pasukan Operasi Patuh Singgalang di Lapangan Cindua Mato, Batusangkar, Sabtu (25/10/2026).

Menurut Marwan, kasus tersebut bermula dari penangkapan terhadap sejumlah orang yang membawa BBM bersubsidi jenis solar. Setelah dilakukan pemeriksaan dan pengembangan, polisi kemudian menetapkan lima orang sebagai tersangka.

“Memang sudah kami amankan lima pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar,” kata Marwan.

Dalam pemeriksaan, para tersangka mengaku BBM tersebut akan digunakan untuk kebutuhan industri di kawasan Pasilian. Namun, polisi masih mendalami tujuan sebenarnya dari penggunaan BBM bersubsidi tersebut, mengingat kawasan tersebut juga terdapat aktivitas tambang ilegal.

Marwan menegaskan, pihaknya akan melakukan pendalaman, termasuk menelusuri asal BBM serta SPBU yang diduga menjadi sumber pembelian.

“Kami akan mendalami kasus ini. Bahkan, kami akan mendatangi SPBU yang ada di Tanah Datar. Kami juga akan mendalami kasus ini. Apabila BBM itu dipergunakan untuk tambang liar, kami akan tindak tegas,” tuturnya.

Selain dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi, polisi juga menemukan informasi bahwa beberapa orang yang diamankan diduga berstatus sebagai pegawai pemerintah dengan skema PPPK paruh waktu.

“Memang betul, ada beberapa orang yang kami amankan tersebut ternyata pegawai PPPK paruh waktu di instansi pemerintahan. Namun, pengaruh terhadap instansi tersebut akan didalami oleh anggota kami,” pungkasnya.

Penulis: M Rafi
Editor: Riki Okta Putra