BERITA TERKINIHEADLINENUSANTARAPEMERINTAHAN

Komisi C DPRD Kota Malang Dorong Konektivitas Infrastruktur Malang Raya

×

Komisi C DPRD Kota Malang Dorong Konektivitas Infrastruktur Malang Raya

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS CO, MALANG KOTA – Komisi C DPRD Kota Malang mendorong penguatan kerja sama Pemkot Malang dan Pemkab Malang untuk membenahi infrastruktur di kawasan perbatasan. Fokus pembenahan mencakup kualitas jalan, drainase, hingga penerangan jalan umum (PJU).

Dorongan tersebut mengemuka saat Komisi C DPRD Kota Malang mengunjungi Dinas Bina Marga Kabupaten Malang, Senin (26/10/2026). Pertemuan ini menjadi langkah untuk menyelaraskan pembangunan infrastruktur sekaligus meningkatkan konektivitas antarwilayah di Malang Raya.

Ketua Komisi C DPRD Kota Malang dari Fraksi PKB, Muhammad Anas Muttaqin, menilai kedua pemerintah daerah perlu memperkuat koordinasi. Sebab, perbedaan kondisi infrastruktur di wilayah perbatasan masih menjadi pekerjaan yang membutuhkan perhatian bersama.

Konektivitas Jalan Perlu Penanganan Terpadu

Anas menegaskan, pembangunan kawasan Malang Raya membutuhkan komitmen lintas daerah. Menurutnya, Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu perlu menyatukan langkah agar pembangunan tidak berjalan sendiri-sendiri.

“Dalam konteks aglomerasi Malang Raya, pemerintah daerah perlu bersinergi dalam berbagai hal. Salah satunya konektivitas jalan di kawasan perbatasan. Kami kerap menemukan kondisi jalan dan kualitas infrastrukturnya belum selaras,” ujar Anas usai pertemuan.

Ia menilai, perbedaan standar dan kondisi infrastruktur dapat menghambat keterhubungan antarwilayah. Karena itu, pemerintah daerah perlu menyusun langkah penanganan yang selaras, terutama pada ruas jalan yang saling terhubung.

Selain memperbaiki badan jalan, pemerintah juga perlu memperhatikan saluran drainase dan PJU. Ketiga aspek tersebut saling mendukung untuk menjaga fungsi jalan, meningkatkan kenyamanan, serta menunjang keselamatan pengguna jalan.

Perbedaan Wilayah Administrasi Jadi Tantangan

Anas menjelaskan, sejumlah titik perbatasan memiliki kondisi geografis yang membutuhkan penanganan khusus. Bahkan, satu ruas jalan dapat berbatasan langsung dengan dua wilayah administrasi yang berbeda.

Dalam kondisi tersebut, sisi kiri jalan bisa masuk wilayah Kota Malang, sedangkan sisi kanan berada di Kabupaten Malang. Situasi ini menuntut koordinasi teknis agar pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur tidak berjalan secara terpisah.

“Karena itu, kami membutuhkan sinkronisasi data yang matang. Tujuan utamanya ialah mengintegrasikan infrastruktur agar manfaatnya bisa langsung dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Menurutnya, kesamaan data menjadi dasar penting untuk menentukan prioritas pembangunan. Dengan data yang selaras, pemerintah daerah dapat mengidentifikasi kebutuhan lapangan, menyusun program, serta menghindari penanganan yang tumpang tindih.

Pemetaan Infrastruktur Jadi Langkah Awal

Terkait jumlah titik jalan rusak, kebutuhan drainase, serta PJU yang belum terhubung secara optimal, Anas menyampaikan bahwa proses pemetaan masih berlangsung. DPRD bersama perangkat daerah terkait tengah menyelaraskan data teknis untuk memperoleh gambaran kondisi lapangan yang lebih akurat.

Hasil pemetaan tersebut diharapkan menjadi pijakan dalam menentukan kebutuhan penanganan di kawasan perbatasan. Dengan demikian, pemerintah dapat menetapkan prioritas berdasarkan kondisi nyata dan kebutuhan masyarakat.

Komisi C DPRD Kota Malang juga mendorong Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang untuk meningkatkan koordinasi dengan Pemkab Malang.

Kolaborasi berkelanjutan menjadi kunci agar pembangunan jalan, drainase, dan PJU berjalan lebih terarah. Melalui sinergi tersebut, kedua daerah diharapkan mampu mengurangi kesenjangan kualitas infrastruktur sekaligus memperkuat konektivitas kawasan Malang Raya.

Upaya ini juga menjadi bagian penting dalam mendorong pelayanan publik yang lebih merata. Sebab, masyarakat di kawasan perbatasan membutuhkan infrastruktur yang berfungsi optimal tanpa terkendala batas administrasi pemerintahan.

Penulis: M Solikin
Editor: Selfy