Kapolres Tulungagung Beberkan 10 Prioritas Pelanggaran Bakal Ditindak Selama Operasi Zebra Semeru 2024

Kapolres Tulungagung Polda Jawa Timur, AKBP Muhammad Taat Resdi, S.H., S.I.K., M.T.C.P., saat melakukan cek kendaraan, Senin (14/10) Foto:Ferry Kaligis/mattanews.co

Selain itu, sambung dia, bagi pengemudi yang memainkan handphone saat berkendara, pengemudi yang melawan arus, pengemudi yang berkendara di bawah pengaruh alkohol, pengguna knalpot brong, serta pengendara yang menerobos traffic light (lampu merah).

Lebih lanjut Taat menjelaskan adapun tujuan digelarnya Operasi Zebra Semeru 2024 ini dalam rangka cipta kondisi para sektor lalu lintas, sebagai upaya mendukung pelaksanaan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden pada 20 Oktober mendatang.

Disamping itu, jelas dia, dalam rangka turut serta mendukung terlaksananya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 yang saat ini telah memasuki tahapan masa kampanye.

“Kami berupaya selama dua minggu pelaksanaan Operasi Zebra Semeru bisa dilaksanakan secara preemtif, preventif dan represif sebagai upaya terciptanya Kamseltibcar lalu lintas di wilayah hukum Tulungagung,” terangnya.

Menurut Taat, dalam Operasi Zebra Semeru ini pihaknya akan melakukan penindakan pelaku pelanggaran lalu lintas sesuai ketentuan yang ada.

Bagikan :

Pos terkait