“Motor listrik ini nantinya bisa digunakan untuk aktivitas dan paling terpenting mengurangi polusi dan terkait pembiayaan sehari-hari,” tambahnya.
Arsya menambahkan, kendaraan motor listrik di Kabupaten Tulungagung saat ini semakin banyak diminati oleh masyarakat.
“Kami berharap untuk pengguna motor listrik ini tetap harus mematuhi peraturan rambu-rambu lalu-lintas. Selain itu juga harus melengkapi dengan surat-surat kepemilikan motor tersebut,” tambahnya.
Lebih lanjut Arsya menjelaskan kegiatan patroli jalan raya ini sekaligus membagikan takjil kepada pengguna jalan di kawasan Pasar Sore.
Selama bulan suci ramadan 1445 H, jelas dia, kegiatan patroli bersama
Forkopimda Tulungagung secara rutin akan dilakukan selama bulan suci ramadan 1445 Hijriah tahun 2024 Masehi.
“Kegiatan membagikan takjil di bulan suci ramadan kepada masyarakat pengguna jalan raya yang melintasi di kawasan Pasar Sore, sehingga saat tibanya Maghrib (berbuka puasa) masyarakat sudah bisa membatalkan puasa tersebut,” terangnya.