Kapolrestabes Palembang Tegaskan Tidak Ada Premanisme di Kota Palembang

Dikatakan Ade Saputra, ungkapan pengelola pasar, DR saat acara Jumat Curhat Kapolrestabes Palembang itu, tentang pengancaman dan penarikan retribusi melebihi standar tidak benar.

“Kami tetap ikuti aturan yang telah ditentukan pemerintah Kota Palembang, Dishub Kota. Motor Rp 1000 dan mobil Rp 2000, memang terkadang masyarakat memberikan lebih, tapi kami tidak pernah memaksa dan perlu diketahui selama ini kami memenuhi tanggung jawab kami dengan menyetor ke pengelola pasar,” ujarnya.

Sementara, Pengelola Pasar, Damiri menjelaskan banyaknya pungli dan preman di Pasar Plaju, sehingga membuat situasi selalu tidak kondusif.

“Memang empat bulan terakhir ini meresahkan kami, ada pungli. Sementara disini ada tujuh titik parkir dan jika banyak pungli, bagaimana kami mau stor PAD,” ungkapnya.

Bagikan :

Pos terkait