Kapolri Ungkap Perkembangan Kasus yang Libatkan Habib Rizieq Shihab

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO, JAKARTA– Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan perkembangan kasus yang mendapat perhatian khusus publik. Salah satunya menyangkut kasus yang melibatkan Habib Rizieq Shihab (HRS) dan para simpatisannya.

Awalnya Kapolri Jenderal Sigit mengatakan telah menghentikan kasus penembakan anggota FPI. Hal ini disebabkan pihak yang terlibat telah meninggal dunia.

“Selanjutnya mempercepat kasus-kasus yang menjadi perhatian publik. Perkara penyerangan FPI di KM 50, saat itu sudah kita hentikan karena meninggal” kata Jenderal Sigit dalam rapat Komisi III, di kompleks gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/6/2021).

Kasus pelanggaran protokol kesehatan (prokes) yang melibatkan Habib Rizieq Shihab telah diproses. Saat ini, kasus tersebut telah disidangkan.

“Kemudian tiga pelanggaran prokes, saat ini semuanya sudah disidang, Petamburan, Megamendung, Rumah Sakit UMMI,” ujarnya.

Bagikan :

Pos terkait