MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kabupaten Kapuas Hulu meluncurkan Alat Perekam Data Transaksi Elektronik untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perpajakan hotel, rumah makan, dan tempat hiburan.
Alat ini dirancang untuk memantau transaksi usaha Wajib Pajak secara online dan meningkatkan transparansi dalam pengelolaan keuangan.
Kepala BAPENDA Kapuas Hulu, Agustinus Stormandi, mengatakan bahwa Alat Perekam Data Transaksi Elektronik adalah perangkat yang dipasang pada usaha Wajib Pajak untuk memantau transaksi usaha secara online.
“Dengan adanya sistem ini, kami dapat memantau transaksi usaha Wajib Pajak secara real-time dan meningkatkan pendapatan pajak daerah,” kata Agustinus Stormandi dalam arahannya dalam sosialisasi di Aula Bank Kalbar cabang Putussibau. Rabu (4 Febuari 2026)
Jenis-jenis pajak yang akan dilakukan pemasangan Alat Perekam Data Transaksi Elektronik adalah:
– Pajak Makanan dan/atau Minuman
– Jasa Perhotelan
– Jasa Kesenian dan Hiburan
* Wajib Pajak yang belum memiliki sarana pendukung akan disediakan perangkat keras maupun lunak yang diperlukan.
* Wajib Pajak yang belum menerima perangkat tetap berkewajiban melaporkan pajaknya secara manual melalui pengisian SPTPD.
“Dengan adanya sistem ini, kami berharap dapat meningkatkan pendapatan pajak daerah dan meningkatkan transparansi dalam pengelolaan keuangan,” tambah Agustinus Stormandi.
Ruang Lingkup Pelaksanaan Pembayaran dan Pelaporan Data Transaksi Usaha Wajib Pajak melalui Alat Perekam Data Transaksi Elektronik meliputi:
– Pembayaran dan pelaporan data transaksi usaha wajib pajak melalui alat perekam data transaksi elektronik
– Pemasangan alat perekam data transaksi elektronik
– Tim pemasangan alat perekam data transaksi elektronik
– Pemanfaatan data
– Pembayaran dan pelaporan pajak secara manual
– Hak dan kewajiban
– Kerja sama
– Larangan
– Sanksi
BAPENDA Kapuas Hulu berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan dan pengelolaan keuangan daerah.
“Kami akan terus memberikan dukungan dan fasilitas yang diperlukan agar sistem ini dapat berjalan dengan efektif dan efisien,” katanya.
Ia berharap dengan adanya sistem Alat Perekam Data Transaksi Elektronik, Kapuas Hulu siap meningkatkan PAD dan meningkatkan transparansi dalam pengelolaan keuangan. (*)














