BERITA TERKINIHUKUM & KRIMINAL

Kapuspenkum Kejagung RI Bantah Isu Penangkapan Kajari Pagaralam Ira Febriana

×

Kapuspenkum Kejagung RI Bantah Isu Penangkapan Kajari Pagaralam Ira Febriana

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Terkait beredarnya isu dugaan operasi tangkap tangan (OTT), yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pagaralam, Ira Febrina, yang sempat menarik perhatian publik, dibantah tegas oleh pejabat dilingkungan Kejagung RI, Selasa (31/3/2026).

Isu penagkapan terhadap Kajari Pagar Alam Ira Febriana tersebut dibantah tegas oleh Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

“Tidak ada bang sampai saat ini,” urai Anang Supriatna singkat.

Sebelumnya, beredar kabar bahwa tim dari Kejagung RI bersama Tim Intelijen Kejati Sumsel melakukan OTT terhadap Ira Febrina di Kota Pagaralam, Informasi itu menyebar luas dan menjadi sorotan, mengingat posisi strategis yang bersangkutan sebagai pimpinan kejaksaan di daerah tersebut.

Dari informasi juga menyebutkan, bahwa Ira Febrina hingga saat ini masih berada di Kejati Sumsel, untuk menjalani pemeriksaan, meski telah dibantah sebagai OTT, fakta adanya pemeriksaan ini semakin menguatkan dugaan bahwa ada persoalan serius yang sedang diklarifikasi.

Transparansi dinilai penting agar tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan, masyarakat pun kini menunggu langkah tegas APH dilingkungan Kejaksaan, jika memang terbukti atas dugaan yang beredar, semoga pihak Kejaksaan tidak melindungi pejabat yang diduga bermain-main dengan hukum.