Karena Ini, Uji KIR di Kapuas Hulu Tak Bisa Dilakukan

Ilustrasi Uji KIR. (Sumber: Ombudsman RI)

MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Hingga saat ini proses uji kendaraan bermotor atau KIR belum bisa dilaksanakan di Kabupaten Kapuas Hulu. Hal tersebut menyulitkan para pemilik kendaraan, khususnya roda empat. Hingga terpaksa melaksanakan uji KIR ke kabupaten lain yang ada di Kalimantan Barat (Kalbar).

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Hulu Bastiar, ST menyampaikan, syarat melakukan pengujian kendaraan adalah fasilitas lokasi, yang bersifat tetap. Yaitu, mempunyai bangunan gedung pengujian, lapangan parkir, gedung administrasi, fasilitas penunjang, fasilitas listrik, lampu penerangan, pompa dan menara air.

“Adapun syarat tersebut diatas merupakan persyaratan wajib yang harus dimiliki dalam pelaksanaan pengujian kendaraan,” kata Bastiar kepada http://Mattanews.co, Senin (4/7/2022).

Selain itu, sambung Bastiar, untuk SDM Pengujian Kendaraan Bermotor pada Dishub ada 1 orang bersertifikasi. Namun masih kurang dan perlu penambahan personil lagi sedangkan staf Administrasi 1orang.

Bagikan :

Pos terkait