BERITA TERKINIPEMERINTAHAN

Karhutla Terus Terjadi di Ogan Ilir, Bagaimana Peran REDKAR?

×

Karhutla Terus Terjadi di Ogan Ilir, Bagaimana Peran REDKAR?

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, OGAN ILIR — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih menjadi persoalan yang terjadi di Kabupaten Ogan Ilir. Hingga September 2026, penanganan di lapangan melibatkan berbagai unsur, mulai dari Damkar, BPBD, TNI, Polri, Manggala Agni hingga masyarakat.

Terbaru, pada Jumat (18/9/2026), Polres Ogan Ilir melaporkan adanya 11 titik hotspot di wilayah Ogan Ilir. Dari jumlah tersebut, enam titik telah dilakukan ground check dan berhasil dipadamkan, sementara lima titik lainnya masih dalam proses penanganan.

Di tengah kondisi tersebut, muncul pertanyaan mengenai keberadaan dan aktivitas Relawan Pemadam Kebakaran (REDKAR) yang sebelumnya dibentuk oleh Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir.

Pada 2024, sebanyak 2.410 anggota REDKAR dikukuhkan dan ditempatkan di 241 desa/kelurahan.

Kini, publik tentu patut mengetahui bagaimana keberadaan program tersebut setelah berjalan beberapa waktu.

Apakah seluruh anggota REDKAR masih aktif? Bagaimana mekanisme pengerahannya ketika terjadi kebakaran di desa masing-masing? Apakah mereka masih mendapatkan penugasan dan dukungan peralatan maupun pelatihan?

Lantas, ke mana REDKAR saat karhutla kembali terjadi di Ogan Ilir?

Pertanyaan tersebut muncul karena dalam sejumlah laporan penanganan karhutla terbaru, unsur yang disebut terlibat di lapangan antara lain Polri, TNI, BPBD, Manggala Agni dan masyarakat.

Hal ini bukan berarti REDKAR tidak menjalankan tugas. Namun, kondisi tersebut menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk memberikan penjelasan mengenai sejauh mana program REDKAR masih berjalan serta bagaimana kontribusinya dalam membantu penanganan karhutla.

Soroti Insentif REDKAR

Selain persoalan aktivitas di lapangan, perhatian juga tertuju pada dukungan anggaran dan insentif bagi para relawan.

Informasi sebelumnya menyebutkan insentif REDKAR sebesar Rp200 ribu per orang setiap bulan. Jika angka 2.410 anggota digunakan sebagai dasar simulasi, maka kebutuhan insentif secara matematis mencapai sekitar Rp482 juta per bulan atau Rp5,784 miliar dalam satu tahun.

Namun, angka tersebut merupakan simulasi berdasarkan jumlah anggota dan besaran insentif, bukan klaim mengenai total anggaran yang benar-benar dialokasikan atau direalisasikan Pemkab Ogan Ilir.

Karena itu, pemerintah daerah perlu memberikan penjelasan secara terbuka mengenai program tersebut, antara lain terkait pagu anggaran REDKAR, besaran anggaran insentif, realisasi pembayaran, jumlah anggota yang menerima insentif, serta apakah masih terdapat pembayaran yang tertunda.

Sebelumnya juga diberitakan adanya persoalan pembayaran insentif REDKAR untuk periode Oktober hingga Desember 2025.

Aktivis Pertanyakan Fungsi REDKAR

Aktivis pemerhati lingkungan Kabupaten Ogan Ilir, M. Taqwa, turut mempertanyakan keberadaan dan fungsi REDKAR yang selama ini dibentuk oleh pemerintah daerah.

Menurut Taqwa, karhutla telah memberikan dampak terhadap masyarakat, baik dari sisi kerugian materi maupun kesehatan.

“Karhutla ini sudah banyak merugikan masyarakat, baik materi maupun kesehatan,” katanya, Sabtu (18/9/2026).

Ia juga mempertanyakan keberadaan REDKAR yang sebelumnya dibentuk pemerintah daerah.

“Dulu saat mau Pilkada, Pemkab ada membentuk satuan yang bernama REDKAR. Sekarang ini kenapa tidak terlihat fungsinya,” ujarnya.

Taqwa menilai masyarakat perlu mengetahui bagaimana program tersebut berjalan, termasuk mengenai dukungan anggaran yang disiapkan pemerintah ketika REDKAR dibentuk.

“Perlu diketahui, saat dibentuk anggaran pemerintah ada dikucurkan untuk satuan ini. Tujuan mereka dibentuk itu untuk membantu desa menanggulangi bencana kebakaran,” sambungnya.

Ia juga menyoroti beban petugas yang selama ini terlihat terlibat langsung dalam penanganan karhutla. Menurutnya, Damkar dan BPBD membutuhkan dukungan dari berbagai unsur agar penanganan karhutla tidak hanya bertumpu pada sejumlah instansi tertentu.

“Yang berjibaku habis-habisan Damkar dan BPBD seakan kehabisan napas. Untung masih ada TNI dan Polri yang turut membantu,” katanya.

Soroti Bantuan Rp15 Miliar

Taqwa juga menyinggung informasi mengenai Bantuan Presiden (Banpres) sebesar Rp15 miliar untuk Kabupaten Ogan Ilir yang disebut diperuntukkan bagi penanganan karhutla.

Ia meminta penggunaan bantuan tersebut dapat diketahui secara jelas oleh masyarakat.

“Sekarang ada bantuan pusat Rp15 miliar. Jangan sampai bantuan ini menguap seperti asap tanpa kejelasan,” pungkasnya.

Pernyataan M. Taqwa tersebut merupakan pandangan dan kritik dari masyarakat terhadap pelaksanaan program REDKAR serta penanganan karhutla di Kabupaten Ogan Ilir.

Sementara itu, Pemkab Ogan Ilir dan instansi terkait perlu memberikan penjelasan mengenai kondisi terkini REDKAR, jumlah personel yang masih aktif, mekanisme pengerahan di lapangan, dukungan peralatan dan pelatihan, serta penggunaan anggaran dan insentif program tersebut.

Dengan karhutla yang masih terjadi, keberadaan relawan yang sejak awal dibentuk untuk membantu masyarakat di tingkat desa menjadi bagian yang penting untuk mendapat kejelasan publik.

Penulis: Salifudin