MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Guna mendukung upaya pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan, Karutan Kelas I Palembang, M Rolan, mendeklarasikan Ikrar Anti Narkoba di Rutan Kelas I Palembang, Rabu (28/5/2025).
Deklarasi bersama pemasyarakatan ikrar anti narkoba itu diikuti seluruh pegawai Rutan Kelas I Palembang.
“Kegiatan ini merupakan wujud nyata dari semangat insan pemasyarakatan, untuk menjaga integritas, profesionalisme dan turut, serta dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba,” papar M Rolan, kepada awak media.
Dalam deklarasi ini, lanjutnya, seluruh pegawai menyatakan komitmen untuk menolak penyalahgunaan dan peredaran narkoba, menjaga integritas dalam menjalankan tugas, mendukung upaya rehabilitasi dan pemberantasan narkoba, menjadi pelopor lingkungan kerja yang sehat dan aman.
“Dengan semangat kebersamaan dan pengabdian, Rutan Kelas I Palembang bertekad untuk terus menjadi garda terdepan dalam memerangi narkoba, demi terwujudnya sistem pemasyarakatan yang berintegritas, bersih dan bermartabat,” tegasnya.














