Kasus Covid-19 Bertambah, Pemkab Muba Tiadakan Rapat dan Pertemuan

Reporter: Anang

SEKAYU,Mattanews.co – Bupati Muba Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA melalui Sekretaris Daerah Muba Drs Apriyadi MSi telah mengeluarkan Surat Edaran Peringatan dan Kewaspadaan Penuh Penyebaran COVID-19 di Kabupaten Musi Banyuasin.

“Kondisi angka ini masih menunjukkan bahwa virus sangat berpotensi untuk menyebar di lingkungan sekitar,” ujar Apriyadi. Kamis (1/10/2020)

Dikatakan Apriyadi, melihat kondisi tersebut agar semua pihak dapat melakukan beberapa upaya dalam pemutusan penyebaran COVID-19.

“Dengan cara tetap mengikuti Surat Edaran Bupati Musi Banyuasin Nomor 800/858/BKPSDM/2020 tentang perubahan atas Surat Edaran Bupati Musi Banyuasin tentang sistem kerja pegawai ASN dalam tatanan normal baru,” ungkapnya.

Dengan lebih memberikan prioritas pegawai
di lingkungan kantor yang mempunyai penyakit penyerta/komorbid (Penyakit Diabetes Melitus, Penyakit Jantung, Penyakit Asma, Darah tinggi dan sebagainya) untuk di berikan tugas kerja dari rumah (work from home).

Lalu, kepada Kepala Satuan Pol PP dan instansi terkait dalam Gugus Tugas kabupaten Musi Banyuasin serta Camat, Kepala Desa/Lurah dan Gugus Tugas Kecamatan untuk bekerjasama
melakukan operasi yustisi dalam penegakan disiplin protokol kesehatan sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 67 Tahun 2020 tentang Pola hidup masyarakat yang sehat, disiplin dan produktif di era kebiasaan baru COVID-19 di Kabupaten Musi Banyuasin secara massif.

“Menunda seluruh kegiatan pertemuan/rapat di perkantoran dan aktifitas kemasyarakatan yang berpotensi terjadinya kerumunan dan terjadinya kontak fisik baik kegiatan di dalam maupun di luar gedung,” terangnya.

“Dan disarankan kegiatan rapat-rapat dilaksanakan menggunakan daring atau media aplikasi zoom,” tegasnya.(ril)

Editor: Fly

Bagikan :

Pos terkait