Kasus Dugaan Korupsi BAWASLU MURATARA, Hadirkan Ahli BPKP Sumsel

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Sidang kasus dugaan korupsi BAWASLU Muratara kembali digelar, dengan agenda menghadirkan ahli dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumsel, Popy Rachmad Daulay, di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Kamis (25/8/2022).

Dihadapan majelis hakim, Efrata Happy Tarigan, Tim JPU Kejari Lubuk Linggau dan menghadirkan delapan terdakwa secara virtual langsung dari Lapas Lubuk Linggau, Penasehat Hukum (PH) salah satu terdakwa meminta JPU untuk segera memanggil Ketua BAWASLU Sumsel, karena diduga menerima aliran dana sebesar Rp 200 juta.

Kasus dugaan korupsi BAWASLU yang menjerat delapan terdakwa, mulai dari Ketua hingga Komisioner BAWASLU Muratara tahun anggaran 2019-2020, menyebabkan kerugian Negara sebesar Rp 2,5 milyar lebih.

Dalam keterangannya di persidangan ahli mengatakan, menurutnya peran terdakwa Indri tidak menjalankan fungsinya sebagai bendahara dan semua anggaran diserahkan kepada terdakwa Tirta, dari semua aliran anggaran yang masuk Indri harus bertanggung jawab.

Bagikan :

Pos terkait