Kasus Dugaan Malpraktik Sunatan Masal di Lahat Masih Berjalan

Fitriadi mengatakan, sejauh ini tanggapan dari instansi yang terkait dalam perkara ini belum ada komunikasi lebih mendalam.

“Sampai detik ini, kami belum ada komunikasi, terkait masalah penyelesaian ataupun tanggungjawab dalam perkara. Ya kami anggap perkara ini harus kita buka terang-benderang, siapa aktornya, siapa diduganya, siapa yang bertanggung jawab dalam perkara ini harus kita libatkan semuanya, jangan seperti di SP2HP, hanya satu yang ditetapkan,” paparnya.

Ia juga menyayangkan minimnya informasi dari pihak Polres Lahat terkait perkara ini.

“Setelah terbitnya SP2HP atas penetapan tersangka ini kami belum memastikan tersangka ini sudah ditahan atau tidak. Sejauh ini juga, kami tidak dapat informasi dari pihak Polres Lahat, agak minim informasi, hanya sedikit info via Whatsapp yang disampaikan kepada klien kami. Saya sendiri selaku kuasa hukum dari korban jarang sekali mendapat konfirmasi, padahal mereka tahu bahwa klien kami ini sudah memberikan kuasanya kepada kantor hukum kami” urainya.

Bagikan :

Pos terkait