Kasus Pelecehan di Unsri Masuk Ranah Peradilan

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Terkait kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dosen Unsri beberapa waktu lalu, setelah dilakukan penyelidikan berkas dinyatakan sudah P21.

Sehingga dalam waktu dekat akan dilakukan sidang terhadap terduga pelaku pelecehan seksual tersebut.

“Kita dan semua pihak akan terus mengawasi proses hukumnya. Sampai dijatuhkan sanksi terhadap kedua pelaku itu. Saat ini kami serahkan kepada pihak berwajib untuk melakukan proses hukumnya dengan terus kami pantau kemajuan kasusnya,” kata Presiden Mahasiswa Unsri Hansen Febriansyah saat melakukan presscon di gedung Ikatan Alumni Universitas Sriwijaya (IKA-Unsri), Palembang, Senin (7/2/2022).

Ia melanjutkan, dirinya bersama kawan-kawan dan tim Kuasa Hukum korban terus bertanya kepada pihak berwajib terkait perkembangan kasus ini. Beberapa waktu lalu pihaknya mendatangi kepolisian Polda dan pihak Kejati. Bahwasanya kasus ini belum selesai untuk saat ini. Menjadi kewajiban untuk mengawal kasus ini sampai hukum dijatuhkan kepada pelaku. Sehingga korban dan pihak kampus merasa keadilan sudah ditegakkan.

Bagikan :

Pos terkait