BERITA TERKINI

Kasus Pelecehan di Unsri Masuk Ranah Peradilan

×

Kasus Pelecehan di Unsri Masuk Ranah Peradilan

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Terkait kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dosen Unsri beberapa waktu lalu, setelah dilakukan penyelidikan berkas dinyatakan sudah P21.

Sehingga dalam waktu dekat akan dilakukan sidang terhadap terduga pelaku pelecehan seksual tersebut.

“Kita dan semua pihak akan terus mengawasi proses hukumnya. Sampai dijatuhkan sanksi terhadap kedua pelaku itu. Saat ini kami serahkan kepada pihak berwajib untuk melakukan proses hukumnya dengan terus kami pantau kemajuan kasusnya,” kata Presiden Mahasiswa Unsri Hansen Febriansyah saat melakukan presscon di gedung Ikatan Alumni Universitas Sriwijaya (IKA-Unsri), Palembang, Senin (7/2/2022).

Ia melanjutkan, dirinya bersama kawan-kawan dan tim Kuasa Hukum korban terus bertanya kepada pihak berwajib terkait perkembangan kasus ini. Beberapa waktu lalu pihaknya mendatangi kepolisian Polda dan pihak Kejati. Bahwasanya kasus ini belum selesai untuk saat ini. Menjadi kewajiban untuk mengawal kasus ini sampai hukum dijatuhkan kepada pelaku. Sehingga korban dan pihak kampus merasa keadilan sudah ditegakkan.

“Ini akan menjadikan efek jerah bagi pelaku. Sehingga menjadi contoh bagi oknum lainnya agar tidak melakukan hal serupa,” harapnya.

Sementara itu Ketua Tim Satgas Pelecehan Seksual BEM KM Unsri, Rizki berharap agar dosen insial RG dan RA bisa diadili dengan tegas. Tanpa ada intervensi dari pihak lainnya. Sehingga kepercayaan masyarakat akan lembaga kampus Unsri kembali meningkat.

Pihaknya juga sudah mendatangi pihak terkait, untuk menanyakan perkembangan kasus ini. Pada 25 Januari lalu dirinya berkunjung kebagian Intelkam, ternyata perkara kasus ini sudah dilimpahkan ke pengadilan.

“Kita tunggu saja dari pengadilan, saya berharap agar pelaku dapat dihukum setimpal perbuatannya,” kata dia.

Lanjutnya, pada bulan ini kasus pelecehan seksual dapat disidangkan. Ia juga berharap agar pelaku, dapat diberikan tindakan seadil-adilnya.

“Sebab tidak tahu besok atau lusa bisa keluarga kita menjadi korban berikutnya,” ujar Rizki.

Menurutnya, BEM Unsri siap menjadi wadah pengaduan bagi mahasiswa di dalam kampus Unsri. Jika ada kasus serupa dan lainnya. Ia berharap agar para mahasiswa jangan takut untuk melaporkan jika ada kejadian serupa.

Sementara itu juga selaku Penasehat Hukum korban, Agung mengucapkan rasa terima kasih kepada para alumni yang masih peduli. Serta mengawasi penyampaian dari kampus terkait kasus ini. Hendaknya saat ini semua pihak dapat menyerahkan kepada pihak kejaksaan dan kepolisian, sebab kasus ini sudah menjadi perhatian publik.

“Kasus ini sudah masuk ke pengadilan dan sudah menjadi perhatian publik. Bahkan bapak Kapolri sendiri mendukung kasus kekerasan seksual ditindak tegas, ” jelas Agung.

Pelaku yang juga dosen sudah dinonaktifkan jadi tidak akan ada promosi jabatan. Pihaknya juga akan melindungi korban secara fisik dan akademis, agar akademis korban lancar dan tidak ada pihak yang menghambat.

Dirinya juga mengapresiasi kepada Kapolda yang cepat menetapkan pelaku tersebut sebagai tersangka. Tindakan dari Kapolda sendiri patut diacungi jempol.

“Kita tunggu saja sebab sudah masuk ke ranah hukum, Unsri dianggap paling maju untuk penaganan kasus pelecehan,” jelasnya. (*)