MATTANEW.CO, FAKFAK- Jajaran Satreskrim Polres Fakfak telah menyelidiki kasus pencurian mesin Jonson di Kamlung Faur dan Tuberwasak Distrik Karas, Kabupaten Fakfak Papua Barat.
AKBP Hendriyana, SE, MH melalui Kasatreskrim, AKP Arif Usman Rumra, S.Sos, MH saat ditemui diruang kerjanya mengungkapkan, Kasus pencurian tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
“Saat ini kami sedang melakukan koordinasi dengan Polres terdekat, yakni Kaimana, Polres Bintuni dan Polres Raja Ampat,” ungkap Arif Usman Rumra kepada awak media di ruang kerjanya pada Senin, (3/6/2024)
Kasatreskrim Arif Usman Rumra juga menyatakan, terkait kasus itu juga, ia perintahkan Kanit Pidum bersama beberapa orang anggota untuk bergerak ke Kampung Fior dan Tuberwasak untuk melakukan olah TKP.
“Kita berharap agar bisa disana mendapatkan alat bukti lain agar kasus ini bisa diproses lebih lanjut,” tandas Kasatreskrim.
Lebih lanjut disampaikan Kasatreskrim, Jika ada laporan dari masayarakat, maka kami bisa telusuri informasi tersebut dan apabila ditemukan barang bukti atau pelaku pencurian, kami akan sampaikan ke publik melalui media.