MATTANEWS.CO, PRABUMULIH – Adanya laporan masyarakat terkait proyek Pasar Rakyat diduga dikerjakan asal-asalan atau tidak sesuai RAB hingga menyebabkan proyek itu nampak terbengkalai, dan kini kasus itu masih terus didalami penyelidikan Tim Penyidik Kejari Prabumulih.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih, Roy Riady SH MH dibincangi awak media di ruang kerjanya mengatakan, segera melakukan ekspos kasus proyek Pasar Rakyat bantuan Kemenprindag ke Disperindag Pemkot Prabumulih.
“Kita tengah menunggu, Tim Penyidik bekerja dan menyampaikan laporan kerjanya. Dalam waktu dekat, akan kita ekspos kasusnya. Tim penyidik akan melakukan ekspos kasus di depan saya (Kajari, red),” ujar Mang Oy sapaannya, Jumat (24/3/2023).
Kata dia, sejauh ini informasi dari Tim Penyidik, telah melakukan pemeriksaan atau pemberian keterangan menyangkut kasus proyek Pasar Rakyat Disprindag Prabumulih.
“Ada sejumlah orang dan pihak telah dilakukan pemanggilan, antara lain kontrak pekerja proyek, pengawas proyek, bendahara, PPK, dan lainnya,” beber Kajari
Dari hasil ekspos itu, kata mantan penyidik KPK RI ini, ke depan akan ditentukan ada tidaknya tindak pidana atau kerugian negara diakibatkannya. Jika ditemukan tindak pidana atau kerugian negara, maka kasusnya akan berlanjut ke tingkat penyidikan.
“Tapi sebaliknya, jika tidak ditemukan artinya kasusnya kita stop. Kita juga akan intens berkordinasi bersama Inspektorat Prabumulih selaku APIP,” tandas Roy Riady.