BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Kasus Selebgram Tulungagung Temui Fakta Baru!!!

×

Kasus Selebgram Tulungagung Temui Fakta Baru!!!

Sebarkan artikel ini

Herlina Optimis Kasus Segera Terbongkar

MATTANEWS.CO, TULUNGAGUNG –  Perkara kasus melibatkan Herlina dan CR yang merupakan selebgram asal Tulungagung dan saat ini tengah diadili di meja hijau terungkap fakta baru dalam persidangan.

Herlina mengungkapkan bahwa kebenaran telah menemukan jalan dan membuat dirinya semakin optimis kasus tersebut bakal segera terbongkar.

Pernyataan itu diungkapkan Herlina dalam keterangan pers yang dibagikan kepada awak media, Kamis (14/3/2024).

“Sebelumnya saya sudah laporkan inisial CR yang saat ini tengah diadili di pengadilan. Saya optimis perkara ini semakin terang benderang karena akan terungkap fakta baru yang nampak dalam persidangan,” ucap Herlina.

Herlina menambahkan kesaksian sidang lanjutan undang-undang ITE saat ini dengan perkara nomor 32/Pid.Sus/2024/PN Tulungagung tentang UU ITE memasuki babak pembuktian. “Adapun agenda pembuktian dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan menghadirkan tiga saksi,” terangnya.

“Saya apresiasi kepada JPU yang telah secara profesional dalam menjalankan tugasnya,” katanya menambahkan.

Lebih lanjut Herlina menjelaskan bahwasanya dalam sidang pembuktian pada Rabu, 13 Maret 2024 kemarin, ada nama saksi yang bernama Herlina Mardiani terlihat sekilas mirip dengan namanya.

Dalam sidang kesaksian tersebut, jelas dia, terungkap fakta baru didalamnya, saksi ini mengungkapkan bahwa saudara terdakwa mendatangi beliau bersama seorang laki-laki.

“Sehingga terkuak bahwa tujuan CR dan pria yang datang tersebut dimaksudkan untuk membantunya dalam meringankan perkara ini. Niatnya, saksi ini diminta berperan sebagai saya Herlina yang dimaksud dalam status hinaan yang didakwakan,” bebernya.

“Adapun hal yang harus dilakukan diantaranya, Herlina Mardiani (saksi) itu harus merubah nama akun FB nya menjadi Herlina saja. Dalam hal ini di iming-imingi imbalan 10 juta rupiah, untuk memberi keterangan palsu itu kepada pihak kepolisian,” katanya menambahkan.

Menurut Herlina, bahkan didalam ruang sidang juga di perdengarkan rekaman voice note yang di kirim oleh terdakwa kepada saksi Herlina Mardiani berisikan tentang intruksi cara menjawab dan masalah briefing dari pengacara terdakwa.

Saksi Herlina Mardiani, jelas dia, juga mengakui bahwa untuk yang kedua kalinya didatangi saudara terdakwa tapi yang kedua datang bersama pengacaranya. “Inisial pengacara yang dimaksud itu B dan saksi diberi surat jaminan permasalahan hukum,” ujarnya.

“Garansinya, tidak akan disangkut-pautkan dengan perkara terdakwa, ditulis tangan dan ditanda tangani oleh pengacara terdakwa diatas materai untuk meyakinkan agar mau berperan sebagai Herlina yang dimaksud dalam status yang lagi di laporkan itu,” bebernya menambahkan.

“Akhirnya skenario ini ternyata dapat diungkap oleh pihak kepolisian atau penyidik dan telah dibuka dalam persidangan. Dalam hal ini saya sangat mengapresiasi kinerja penyidik karena bisa mengungkap skenario ini, bukti-bukti itu juga sudah disampaikan di persidangan, maka fakta-fakta inilah yang memperkuat saya bahwa kebenaran itu akan menjadi sesuatu yang akan saya buka dengan terang benderang,” pungkasnya.

Atas dugaan tersebut, Helina akan melapor ke dewan kehormatan profesi advokat dan selanjutnya akan melaporkan ke polisi atas dugaan rekayasa kesaksian.

Kendati demikian, dirinya saat ini masih fokus dalam mengikuti agenda
sidang dan terus akan mengawal hingga putusan hakim sampai berkekuatan hukum tetap (Inkracht van gewijsde).