HUKUM & KRIMINAL

KDRT Istri, Wiwin Ditangkap

×

KDRT Istri, Wiwin Ditangkap

Sebarkan artikel ini

Reporter : Ari

MUARA ENIM, Mattanews.co – Apes sudah nasib Wiwin Saputra (31), warga Desa Darmo, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim ditangkap team Bang Laki Sat Reskrim Polsek Lawang Kidul karena melakukan aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap YN (31) yang tak lain istrinya sendiri.

Berdasarkan informasi yang berhasil tersangka diamankan polisi setelah petugas menerima laporan dari korban, Kamis (04/06/2020). Dan menurut pengakuan korban sudah sering mengalami KDRT yang dilakukan oleh suaminya tersebut, dan sampai akhirnya korban nekat melaporkan tersangka ke pihak berwajib karena sudah tidak sanggup menahan perlakuan tersangka.

Dan puncak kejadian pada tanggal 15 Mei 2020 yang lalu, kejadian bermula pada saat korban sedang bekerja di salah satu perusahaan tambang setempat tersebut, tersangka mendatangi korban dengan alasan minta diantar ke terminal.

Lalu korban keluar dari tempat kerjanya, setelah berada diluar, ternyata korban malah dipaksa dan diajak korban ke semak belukar dengan menarik tangan korban sebelah kanan hingga mengalami luka lecet dan memar.

Bahkan di semak-semak tersebut, pelaku memaksa korban untuk berhubungan suami istri. Namun permintaan itu ditolak korban, karena tersangka dan korban yang sudah menjalani sidang cerai tiga kali.

Korban yang tidak terima diperlakuan seperti itu oleh tersangka, kemudian melaporkan tersangka ke Polsek Lawang Kidul.

Kapolres Muara Enim AKBP Donny Eka Syaputra melalui Kapolsek Lawang Kidul, AKP Azizir Alim saat dihubungi Mattanews.co, Senin (08/06/2020) membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka.

“Tersangka ini juga sudah pernah dilaporkan ke kita karena melakukan KDRT, namun berhasil kita mediasi, dan menurut keterangan korban, korban sudah tidak tahan lagi dengan kelakuan suaminya, keduanya sudah hampir cerai, dan saat ini dalam proses sidang ke tiga,” katanya.

Namun ternyata tersangka terus mendatangi korban, merasa tidak tahan dengan perlakuan tersangka akhirnya korban kembali melapor ke Polsek Lawang Kidul.

“Usai menerima laporan korban, team kita langsung bergerak dan berhasil menangkap tersangka yang sedang berada di tempanya bekerja, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim saat akan menemui korban,” jelasnya.

Kini tersangka telah diamankan di Mapolsek Lawang Kidul, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Editor : Anang