MATTANEWS.CO, JAMBI – Empat unit rumah nonpermanen di RT 08, Kelurahan Tanjung Raden, Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi, terbakar pada Sabtu (12/9/2026) sore.
Berdasarkan laporan sementara Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kota Jambi yang disampaikan Kepala Damkartan Kota Jambi, Mustari Affandi, A.P., M.E., laporan kebakaran diterima petugas pada pukul 17.19 WIB melalui layanan WhatsApp Damkar, telepon, dan Call Center 112.
Petugas tiba di lokasi pada pukul 17.25 WIB atau dengan waktu respons enam menit dari Posyankar Jamkose.
Damkartan Kota Jambi mengerahkan sekitar 50 personel untuk menangani kebakaran tersebut. Kekuatan armada yang digunakan terdiri dari satu unit armada komando, tujuh unit armada tempur, dan tiga unit armada suplai.
Dalam laporan tersebut, kebakaran diduga berawal dari kebocoran regulator tabung gas. Penghuni sempat berupaya memadamkan api menggunakan handuk basah, namun api dengan cepat menyebar sehingga penghuni keluar rumah untuk menyelamatkan diri.
Dari empat rumah yang terdampak, dua rumah mengalami kerusakan berat dan dua lainnya mengalami kerusakan ringan pada bagian dapur.
Dua rumah yang rusak berat masing-masing tercatat milik Rdn H. Asomad (almarhum) yang dihuni Rts Indra serta Rts Sumiati. Sementara rumah milik Rts Eva Susanti dan Rd Hasan mengalami kerusakan ringan pada bagian dapur.
Petugas kemudian melakukan pemadaman sekaligus proteksi untuk mencegah api merambat ke bangunan lainnya. Setelah api berhasil dikendalikan, petugas melakukan pendinginan dan mengurai material yang terbakar.
Operasi pemadaman berlangsung sekitar 2 jam 30 menit dengan penggunaan air mencapai sekitar 60.000 liter. Tim Damkartan selanjutnya kembali ke mako atau pos pada pukul 20.00 WIB.
Dalam penanganan di lokasi, petugas juga berkoordinasi dengan PLN untuk memutus jaringan instalasi listrik. Koordinasi dilakukan bersama unsur Kecamatan Danau Teluk, Polsek Danau Teluk, BPBD Kota Jambi, PSC 119, Lurah Tanjung Raden, Tagana Dinas Sosial, relawan damkar, serta unsur terkait lainnya.
Petugas menghadapi sejumlah kendala saat menuju dan menangani kebakaran. Di antaranya kemacetan di Jembatan Batanghari 1 serta banyaknya kendaraan warga yang parkir untuk menyaksikan kejadian sehingga menghambat pergerakan armada.
Kondisi rumah yang mayoritas nonpermanen juga membuat petugas harus melakukan proteksi agar api tidak merambat ke bangunan lain.
Akibat kejadian tersebut, dua warga perempuan berusia 72 tahun dan 42 tahun mengalami syok dan dibawa ke Rumah Sakit Abdurahman Sayuti untuk mendapatkan penanganan.
Sementara itu, seorang anggota Damkartan bernama Adi Putra mengalami dehidrasi dan mendapat penanganan dari tim PSC 112.
Hingga laporan sementara dibuat, jumlah kerugian akibat kebakaran belum diketahui. Pendataan korban dan dampak kejadian masih dilakukan melalui koordinasi dengan pihak kecamatan dan kelurahan.
Damkartan Kota Jambi menyatakan api berhasil dipadamkan dengan aman dan lancar. Penanganan dilakukan dengan prinsip 5T, yakni terencana, terukur, terarah, terlayani, dan tuntas.














