* Sebut Caleg PAN Dapil I Kabupaten Terkesan Sangat Arogan
MATTANEWS.CO, TULUNGAGUNG – Merasa kecewa, salah satu kader Partai Amanat Nasional (PAN) di wilayah Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung, Provinsi Jawa Timur, dengan terpaksa harus mengembalikan uang honor saksi nilainya jutaan rupiah, Jumat (23/2/2024).
Kader yang enggan disebutkan namanya itu, bahkan menyebut Rijal Abdulloh, selaku Ketua Badan Saksi Daerah dari Partai Amanat Nasional Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur yang juga merupakan Calon Anggota Legislatif (Caleg) PAN dengan suara terbanyak Daerah Pemilihan I Kabupaten Tulungagung terkesan sangat arogan.
“Kasihan mas (Wartawan_red) sudah kembalikan uang honor saksi hingga Rp 6 jutaan rupiah, dari awal diterima kisaran Rp 9 jutaan rupiah, setelah itu kader yang juga Ketua PAC Campurdarat langsung mengundurkan diri dari pengurus. Karena apa, saat itu sudah datang ke Posko dengan membawa uang, mendengar ucapan Rijal itu terkesan sangat arogan,” ujar dia.
“Coba bisa dibayangkan mereka (Saksi) itu sudah bekerja dari pagi hingga selesainya penghitungan di TPS sampai dinihari. Lha, kok uang honor Rp 100 ribu yang diberikan di awal itu ditarik kembali,” tambahnya.
Dilanjutkannya, infonya setiap saksi akan menerima honor Rp 200 ribu, plus paket sembako senilai Rp 50 ribu, jika sudah menyelesaikan tugasnya sebagai saksi di sebuah Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Dia menambahkan, sebagai kader ia mengaku kecewa atas tindakan yang dilakukan oleh Rijal Abdulloh, untuk memerintahkan menarik kembali uang honor bagi saksi yang tidak bekerja sesuai harapan dari PAN.
Seharusnya, sambung dia, selaku Ketua Badan Saksi Daerah PAN Kabupaten Tulungagung juga mengerti dan memahami tugas seorang saksi di TPS itu sangat berat dan harus pulang hingga dinihari.
“Setelah pencoblosan itu PAC masih dibebani, untuk menarik secara keseluruhan dana honor saksi bagi yang beketja tidak sesuai yang diharapkan oleh partai. Sementara, dana honor saksi itu sudah diberikan, itu Rijal kok yang memerintahkan untuk menarik dana saksi,” tambahnya.
“Seharusnya, Rijal itu harus paham juga, setahu saya seorang saksi itu tidak ada pelatihan. Bukan dengan semena-mena bagi saksi yang tidak bisa menyetorkan C1 dianggap tidak bekerja,” tandasnya.
Menurut dia, Ketua PAC PAN Campurdarat, Kabupaten Tulungagung yang mengundurkan diri itu harus merogoh kocek Rp 6 jutaan rupiah, untuk mengembalikan uang honor saksi dari awal menerima kisaran Rp 9 jutaan rupiah.
“Merasa tidak tega untuk menarik uang terlanjur diberikan ke saksi-saksi di TPS, maka Pak Yudi Ketua PAC Campurdarat rela mencari hutangan untuk nomboki uang honor saksi yang diminta oleh Rijal,” ujarnya.
“Dan yang membuat lebih kecewa lagi, setelah di posko itu, ucapan yang dilontarkan oleh Rijal terkesan sangat arogan ‘Kamu tidak tahu siapa saya ?’ imbuhnya.
Sementara itu, Rijal Abdulloh, Ketua Badan Saksi Daerah dari Partai Amanat Nasional Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur saat ditemui awak media di Posko Kemenangan Ahmad Rizki Sadig, membantah bahwasanya instruksi untuk melakukan penarikan uang honor kepada saksi yang tidak bekerja seperti arahan dari PAN itu merupakan sebuah pelanggaran.
“Jadi begini, saya ini Ketua Badan Saksi Daerah, apa yang kami lakukan itu tidak melanggar. Mengapa demikian, sebelumnya ketika kami membentuk saksi, sudah kami lakukan perjanjian dalam bentuk kesepakatan berupa pakta integritas,” tutur Rijal Abdulloh saat ini juga menjabat Ketua Percasi Kabupaten Tulungagung.
“Pada intinya PAN itu menyediakan dana saksi dan pencairannya kalau para saksi sudah bekerja, dengan bukti bisa mendapatkan data di form C1. Namun demikian, sejauh ini bahwa faktanya sampai dengan hari ini Kamis (22/2/2024) para saksi yang diajukan oleh koordinator kecamatan tersebut, tidak ada yang bisa mendapatkan data C1, wajar dong sesuai pakta integritas, kami minta kembali dana awal yang sudah diserahkan, untuk ditarik kembali dari saksi yang tidak bekerja sesuai harapan partai,” sambungnya.
Rijal menambahkan ia pun juga mengetahui atas penarikan kembali uang honor saksi ini akhirnya membuat salah satu PAC yang merasa kecewa.
“Iya benar, Ketua PAC Campurdarat setelah serahkan uang honor saksi 6 jutaan rupiah ke Posko setelah itu sampaikan mengundurkan diri dari kepengurusan,” tukasnya.