Reporter: Muhamad Siddik
SERGAI, Mattanews.co – AZ (20), warga Dusun VI Desa Ujung Rambung Kecamatan Pantai Cermin, akhirnya harus berurusan dengan pihak Kepolisian Sektor Perbaungan. Pasalnya, ia tertangkap tangan Satuan Pengamanan (SATPAM) PTPN IV saat mencuri buah brondolan kelapa Sawit.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Mattanews.co, pelaku berhasil ditangkap setelah Tim Pengamanan PTPN IV melakukan pengintaian di area Afdeling II Blok 16 C, tepatnya di Desa Ujung Rambung Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, Kamis (17/12/) sekitar pukul 18.30 WIB.
Asisten Personalia PTPN IV Kebun Adolina, Mikhael Purba saat dikonfirmasi Mattanews.co via telepon membenarkan penangkapan tersebut, Sabtu (19/12/2020).
“Tim Pengamanan kita menangkap seorang laki laki di areal Afdeling II Blok 16 C, tepatnya di Desa Ujung Rambung dan satu orang lagi berhasil kabur,” katanya
Mikhael Purba mengatakan salah satu pelaku yang berhasil kabur sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pihak Kepolisian.