Kejagung Rotasi Jabatan, 18 Nama Tempati Posisi Baru di Kejaksaan se-Sumsel

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Kejagung lakukan Rotasi Jabatan terhadap Jaksa, sebanyak 254 Jabatan di wilayah kerja Kejaksaan di seluruh Indonesia dan dari 254 Jabatan ada 18 posisi Jaksa yang bertugas di wilayah kerja Sumatera Selatan (Sumsel) yang masuk daftar rotasi yang akan ditugaskan ke wilayah lain dan sebaliknya.

Rotasi tersebut dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI sesuai dengan Keputusan Jaksa Agung RI No: KEP-IV-54/C/01/2023, tentang Pemindahan, Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Struktural PNS di Kejaksaan RI.

Rotasi jabatan tersebut mulai dari Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), Koordinator Kejaksaan Tinggi (Kejati), hingga jabatan lain di Kejati dan Kejaksaan Negeri (Kejari).

Surat Keputusan yang ditandatangi tanggal 25 Januari 2023, yang isinya menyatakan bahwa keputusan tersebut mulai berlaku sejak tanggal melaksanakan tugas, kecuali pejabat Struktural dan mulai berlaku sejak tanggal pelantikan, apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.

Bagikan :

Pos terkait