Kejari Batanghari Musnahkan Barang Bukti Kedua Kalinya Selama Tahun 2019

“Barang bukti yang kita musnahkan yaitu perkara pencurian, narkotika, asusila, Illegal Drilling dan penganiayaan,” ungkapnya.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan berupa sabu 15,61 gram, ganja kering 0,79 gram. Handphone dan bong.

Lalu, 1 unit motor modifikasi, 1 unit senjata api revolver rakitan, 2 unit peluru tajam, baju, celana dan celana dalam, parang panjang, obeng, kunci L dan besi.

Mia Banulita menambahkan ada barang bukti berupa minyak mentah 22.180 liter, yang pemusnahannya menunggu petunjuk dari pimpinan pusat.

“Ada barang bukti minyak mentah yang pemusnahannya perlu kehati-hatian, karena kalo tidak sesuai ketentuan maka akan berdampak pada lingkungan pencemaran pada masyarakat luas sehingga kita tunggu petunjuk pimpinan pusat,” katanya.

Editor : Nefri

Bagikan :

Pos terkait