Kejari Batanghari Musnahkan Barang Bukti Kedua Kalinya Selama Tahun 2019

Reporter : Dewan Richardi

Batanghari, Mattanews.co – Kejaksaan Negeri Batanghari di Muara Bulian kembali memusnahkan Barang Bukti (BB), yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkrah) di tahun 2019, Selasa (10/12/2019).

Turut hadir dalam acara tersebut, Kepala pengadilan Negeri Batanghari, Kapolres Batanghari, Koramil Batanghari, Kalapas Muara Bulian, Kepala BPOM Jambi, Kepala BNNK Batanghari, Direktur RSUD Muara Bulian, Kepala Dinas Kesehatan Batanghari dan seluruh Jajaran Kejari Batanghari.

Kepala Kejari Batanghari Mia Banulita mengatakan, tahun 2019 ada dua kali pelaksanaan pemusnahan barang bukti, yang sudah Inkrah dari Pengadilan Negeri Batanghari.

“Hari ini Kejaksaan Negeri Batanghari melakukan kegiatan pemusnahan barang bukti, yang sudah berkekuatan hukum tetap,” ujarnya.

Barang bukti yang dimusnahkan tersebut di putus oleh Pengadilan Negeri Batanghari ditahun 2019. Kita sudah 2 kali melaksanakan pemusnahan pada bulan april 2019 dan hari ini,”

Mia juga menjelaskan ada beberapa barang bukti dari beberapa perkara yang dimusnahkan.

Bacaan Lainnya
Bagikan :

Pos terkait