Kejari dan Dinas Kesehatan Batanghari Tandatangani Pakta Integritas PPS

Sugih mengatakan, pihaknya akan mengawal dan melakukan pengawasan terhadap proses pengerjaan proyek-proyek strategis tersebut, agar seluruh proyek dapat tercapai sesuai dengan tujuan konstruksi yang ingin dicapai oleh Dinas Kesehatan untuk pengembangan Batanghari.

Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi sedini mungkin terhadap ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan terhadap pelaksanaan proyek-proyek strategis. Antisipasi yang dilakukan mencakup faktor personal, aset dan perizinan, apabila terdapat hambatan dalam proses konstruksi.

“PPS merupakan salah satu upaya preventif yang dilakukan Kejaksaan yaitu PPS sebagai sarana deteksi dan peringatan dini potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan (AGHT) di pelaksanaan pembangunan strategis,” kata Sugih.

Penandatanganan Pakta Integritas penting sebagai bagian dari proses pengamanan pembangunan strategis berdasarkan petunjuk teknis Jaksa Agung Muda bidang Intelijen tentang pelaksanaan kegiatan pengamanan pembangunan strategis, agar tercapai tujuan untuk menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas sehingga terhindar dari praktek KKN terhadap proses pengamanan barang dan jasa pemerintah.

Bagikan :

Pos terkait