Kejari Kapuas Hulu Tangani Pelimpahan Perkara Tindak Pidana Migas, TKP Kecamatan Bunut Hulu

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Kapuas Hulu, Bayu K Nugraha.

MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – perkara tindak pidana migas di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu mulai bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas Hulu. Dimana Kejari Kapuas Hulu baru saja menerima pelimpahan pekara dari Polda Kalimantan Barat.

Dimana pada tanggal 16 Maret 2023 kemarin, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menerima limpahan perkara ini dari Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat (Kalbar), yang sebelumnya melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Krimsus) telah berhasil mengamankan sebanyak tiga orang terkait dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi berupa solar dengan jumlah Barang Bukti (BB) sebanyak 5 drum atau 1.100 liter.

Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Kapuas Hulu Bayu K Nugraha membenarkan pihaknya telah menerima pelimpahan pekara dari Polda Kalbar.

“Benar, kami menerima berkas perkara pelimpahan dari Polda Kalbar ke Kejari Kapuas Hulu pada tanggal 16 Maret 2023 kemarin,” terang Bayu kepada wartawan, Senin (20/2).

Bagikan :

Pos terkait