Kejari Padang Sidempuan Tingkatkan Status Dugaan Korupsi Disdik Provsu ke Penyidikan

MATTANEWS.CO, PADANG SIDEMPUAN – Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Sidempuan, Senin (24/10/2022), secara resmi tingkatkan status dugaan korupsi pada Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Hal itu terungkap saat konferensi pers yang digelar Kajari Padang Sidempuan, Jasmin Manullang, didampingi Kasi Pidsus Yus Iman Harefa, dan Kasi Intel Yunius Zega, di Aula Kantor Kejaksaan setempat, Selasa (25/10/2022).

Kajari jelaskan, dugaan korupsi yang dimaksud, yakni dalam kegiatan pembangunan Ruang Praktik Siswa (RPS) Teknik Instalasi Tenaga Listrik dan Pembangunan RPS Teknik Instalasi Tenaga Listrik dan Teknik Audio Video pada Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 2 Padang Sidempuan TA 2021.

“Dan, Berdasar permintaan keterangan dan data serta pemeriksaan lapangan oleh Tim Teknis (Kejari Padang Sidempuan), telah diperoleh bukti permulaan yang cukup terjadinya dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan tersebut, sehingga kasus tersebut ditingkatkan prosesnya dari tahap penyelidikan ke penyidikan sejak 24 Oktober 2022,” urai Kajari.

Bagikan :

Pos terkait