MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Tim Penyidik bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, kali ini kembali melakukan pemeriksaan terhadap saksi, penyelidikan perkara dugaan korupsi pengelolaan dana hibah dan biaya pengganti pengelolaan darah di Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang, periode tahun 2022-2023.
Pemeriksaan saksi dilakukan, terkait penyelidikan perkara dugaan korupsi di PMI Kota Palembang, setelah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan saksi, kali ini giliran pihak dari Auto 2000 (Dealer Mobil) Toyota, yang dilakukan pemeriksaan secara maraton.
Menurut Fahri Aditya sulaku Kasubsi Intelijen Kejari Palembang saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa hari ini tim penyidik Pidsus Kejari Palembang, melakukan pemeriksaan saksi dari pihak Dealer Mobil Toyota Auto 2000.
“Hari ini kita melakukan pemeriksaan satu orang saksi dari pihak Auto 2000, saksi yang kita periksa dengan inisial S selaku Supervisor Admin Auto 2000 cabang Veteran, kota Palembang,” ungkapnya.
Fahri mengatakan, bahwa saksi S diperiksa dari pukul 09.00 WIB hingga siang hari, pemeriksaan ini sendiri dilakukan untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam perkara dugaan korupsi di PMI kota Palembang.
Sementara itu pihak Auto 2000 cabang Veteran kota Palembang yang enggan disebutkan identitasnya, saat kami konfirmasi mengatakan, bahwa benar ada pihak kami yang diperiksa oleh Kejari Palembang, pemeriksaan tersebut berkaitan dengan pembelian satu unit mobil Hilux Dobel Kabin.
“Penyidik mempertanyakan terkait pembelian satu unit mobil Hilux Dobel Kabin oleh suami ibu Fitrianti Agustinda (Dedi Sipriyanto) pada 2022 yang lalu,” urainya, Jumat (28/2/2025).
Pihak Auto 2000 juga membenarkan, telah melayani pembelian satu unit mobil Hilux Dobel Kabin pada 2022 yang lalu, oleh Dedi Sipriyanto.
“Mobil tersebut dibeli secara cash dengan harga saat itu berkisar Rp 500 juta, dan STNK atas nama Dedi Sipriyanto, kami tidak tahu, kami hanya melayani saja ketika ada konsumen yang ingin membeli mobil kepada kami, terkait uang yang digunakan berasal dari mana, kami tidak mengerti,” terangnya.
Untuk diketahui, bahwa tim Pidsus Kejari Palembang, telah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan saksi, termasuk para petinggi di PMI kota Palembang diantaranya, Dr. Hj. Makiani S.H, MM, Mars selaku Wakil Ketua PMI kota Palembang, K. Sulaiman Amin selaku Ketua Bidang Organisasi PMI kota Palembang, Ir. Akhmad Bastari selaku Ketua Bidang Penanggulangan Bencana PMI kota Palembang, Dr.Ajeng Intan Estrie Amanda selaku Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) PMI kota Palembang, Ahmad Zulinto: Ketua Bidang PMR dan Relawan PMI kota Palembang dan Dr.Hj.Letizia.
Tidak sampai disitu, tim Pidsus Kejari Palembang juga melakukan pemeriksaan terhadap petinggi beberapa Rumah Sakit yang ada di kota Palembang yaitu, Direktur Rumah Sakit (RS) Bunda, Direktur RS Hermina, Direktur RS Bhayangkara, Direktur RS Muhammadiyah kota Palembang, bahkan Direktur Rumah Sakit Umum Pertamina ikut diperiksa.
Selain itu, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap pegawai PMI kota Palembang, dalam penyelidikan perkara dugaan korupsi pengelolaan dana hibah dan biaya pengganti pengelolaan darah di Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang, periode 2022-2023.