Kejari Palembang Sukses Pulihkan Keuangan Negara Melalui PNBP Sebesar Rp 30,5 Miliar

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Dalam waktu enam bulan saja, Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang sukses pulihkan keuangan negara melalui PNBP sebesar Rp 30,5 Miliar. Ini demi mengindahkan Program Pemerintah dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), ketika dikomandoi Eko Adhyaksono SH MH, Kamis (21/7/2022).

“Kejaksaan Negeri Palembang selalu berusaha untuk meningkatkan akuntabilitas kinerja setiap tahunnya. Terhitung dari bulan Januari hingga Juli kita telah menyetorkan kepada negara dari hasil Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sehingga prosentase capaian lebih dari 530 persen dari target dan ini merupakan suatu capaian yang membanggakan,” jelas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palembang, Eko Adhyaksono SH MH melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Budi Mulya kepada awak media.

Lebih jauh, Eko mengungkapkan, pihaknya telah berhasil melelang barang rampasan sebesar Rp. 3.105.716.111, (Tiga Milyar Seratus Lima Juta Tujuh Ratus Enam Belas Ribu Seratus Sebelas Rupiah).

“Sejauh ini, Kejaksaan Negeri Palembang telah melakukan penuntutan terhadap 7 perkara Tipikor yang berasal dari penyidikan kejaksaan, mengeksekusi sebanyak lima terdakwa dan telah menyelamatkan Keuangan Negara sebesar Rp. 10.437.067.044,95 (sepuluh milyar empat ratus tiga puluh juta enam puluh tujuh ribu empat puluh empat rupiah Sembilan puluh lima sen),” tuturnya.

Bagikan :

Pos terkait