MATTANEWS.CO, PURWAKARTA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta melaksanakan Penandatanganan Pencanangan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Bertempat di Halaman Kantor Kejari, Jalan Siliwangi No 25 Purwakarta.
Kepala Kejari Purwakarta, Rohayatie, S.H.,M.H., menyampaikan hari ini pihaknya telah melakukan penandatanganan pencanangan zona integritas WBK, yang dilakukan oleh seluruh pegawai kejaksaan.
“Khususnya kita harus mempunyai komitmen bersama, yaitu tentang pelayanan. Seperti yang telah diatur dalam Undang-undang ( UU) No 16 Tahun 2004, sebagaimana diubah dengan UU No 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia bahwa kita berkomitmen sebagai penuntut umum dan sebagai lembaga negara yang mempunyai tugas dan kewenangan mengawasi jalannya pemerintahan dan Pembangunan,” tuturnya, Senin (20/03/2023).
Rohayatie melanjutkan, disamping itu pihaknya juga harus mempunyai semangat yang lebih, untuk komitmen bersama dalam menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani.
“Dalam hal ini, insyaallah kita optimis. Karena kita melihat yang sudah ada dari kinerja kita, baik itu tentang penanganan perkara tindak pidana korupsi dan penanganan-penanganan lainnya,” ujarnya.
Selain itu, inovasi-inovasi tersebut ada di pengelolaan barang bukti, misalnya pelayanan-pelayanan yang kaitannya dengan pengembalian barang bukti gratis tanpa dipungut biaya dan antar langsung.
“Insyaallah kita optimis untuk meraih WBK. Kita utamakan WBK terlebih dahulu, bilamana sudah ok dan dapat persetujuannya dari KemenPanRB baru nanti WBBM. Tapi yang namanya semangat itu jangan kendor, sesuai dengan jargon kita ‘Mantap Pisan’,” pungkasnya.