Kejari Purwakarta Tangani Tiga Perkara Dugaan Tipikor

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta, Rohayatie. (Mattanews.co/Agus Sugianto)

Kemudian, untuk kasus dugaan korupsi yang kedua yang sudah tahap penyidikan, yaitu berhubungan dengan dana kapitasi dan non kapitasi di Puskesmas Plered, Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta. Dugaan korupsi ini dilaporkan oleh saudara Dian Sriwidiati Karsoma, salah satu dokter di Puskesmas Plered.

“Untuk perkara ini lebih kurang saksi yang bakal dimintai keterangan sebanyak 67-68 orang tersisa 16 orang lagi yang belum dimintai keterangan,” kata Nana.

Dari dua perkara dugaan korupsi yang sudah masuk tahap penyidikan ini belum ada penetapan tersangka karena masih meminta keterangan sejumlah saksi.

Sementara itu, untuk satu perkara yang masih tahap penyelidikan, yaitu laporan pengaduan tertanggal 18 Juli 2022, atas nama R. Erna Siti Nurjanah, tentang adanya dugaan tindak pidana korupsi penerimaan jasa pelayanan oleh petugas kesehatan pada Puskesmas Plered tahun anggaran 2015-2017 dan pungutan liar biaya pendaftaran pasien pada Puskesmas Plered tahun anggaran 2013-2014.

“Ini tinggal ekspose saja dan kemungkinan naik ke penyidikan,” pungkas Nana.

Bagikan :

Pos terkait