MATTANEWS.CO, PURWAKARTA – Tiga perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) di Kabupaten Purwakarta saat ini tengah ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta.
Hal tersebut dikatakan Kepala Kajari Purwakarta, Rohayatie mengatakan, tiga perkara dugaan korupsi yang ditangani Kejari Purwakarta tersebut yaitu terkait biaya tidak terduga Covid-19 tahun anggaran 2020. Selain itu, ada dua perkara dugaan korupsi yang berhubungan dengan dana kapitasi dan non kapitasi di Puskesmas Plered dari dua pelapor yang berbeda.
“Ada tiga perkara dugaan korupsi yang ditangani Kejari Purwakarta saat ini. Dua tahap penyidikan dan satu tahap penyelidikan,” ucapnya.
Nana menjelaskan, untuk dua perkara dugaan korupsi yang sudah pada tahap penyidikan yaitu pertama kasus biaya tidak terduga (BTT) Covid-19 tahun anggaran 2020. Dalam perkara ini, penyidik Kejari Purwakarta meminta keterangan lebih kurang dari 1.000 orang saksi.
“Yang sudah dimintai keterangan sekitar 800 orang, jadi tersisa 200 orang lagi,” ujar Nana.
Kemudian, untuk kasus dugaan korupsi yang kedua yang sudah tahap penyidikan, yaitu berhubungan dengan dana kapitasi dan non kapitasi di Puskesmas Plered, Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta. Dugaan korupsi ini dilaporkan oleh saudara Dian Sriwidiati Karsoma, salah satu dokter di Puskesmas Plered.
“Untuk perkara ini lebih kurang saksi yang bakal dimintai keterangan sebanyak 67-68 orang tersisa 16 orang lagi yang belum dimintai keterangan,” kata Nana.
Dari dua perkara dugaan korupsi yang sudah masuk tahap penyidikan ini belum ada penetapan tersangka karena masih meminta keterangan sejumlah saksi.
Sementara itu, untuk satu perkara yang masih tahap penyelidikan, yaitu laporan pengaduan tertanggal 18 Juli 2022, atas nama R. Erna Siti Nurjanah, tentang adanya dugaan tindak pidana korupsi penerimaan jasa pelayanan oleh petugas kesehatan pada Puskesmas Plered tahun anggaran 2015-2017 dan pungutan liar biaya pendaftaran pasien pada Puskesmas Plered tahun anggaran 2013-2014.
“Ini tinggal ekspose saja dan kemungkinan naik ke penyidikan,” pungkas Nana.