Kejari Purwakarta Tangani Tiga Perkara Dugaan Tipikor

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta, Rohayatie. (Mattanews.co/Agus Sugianto)

MATTANEWS.CO, PURWAKARTA – Tiga perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) di Kabupaten Purwakarta saat ini tengah ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta.

Hal tersebut dikatakan Kepala Kajari Purwakarta, Rohayatie mengatakan, tiga perkara dugaan korupsi yang ditangani Kejari Purwakarta tersebut yaitu terkait biaya tidak terduga Covid-19 tahun anggaran 2020. Selain itu, ada dua perkara dugaan korupsi yang berhubungan dengan dana kapitasi dan non kapitasi di Puskesmas Plered dari dua pelapor yang berbeda.

“Ada tiga perkara dugaan korupsi yang ditangani Kejari Purwakarta saat ini. Dua tahap penyidikan dan satu tahap penyelidikan,” ucapnya.

Nana menjelaskan, untuk dua perkara dugaan korupsi yang sudah pada tahap penyidikan yaitu pertama kasus biaya tidak terduga (BTT) Covid-19 tahun anggaran 2020. Dalam perkara ini, penyidik Kejari Purwakarta meminta keterangan lebih kurang dari 1.000 orang saksi.

“Yang sudah dimintai keterangan sekitar 800 orang, jadi tersisa 200 orang lagi,” ujar Nana.

Bagikan :

Pos terkait