BERITA TERKINI

Kejari Tulungagung Geledah BPKAD dan Disbudpar, Penyidikan Dugaan Korupsi Pembelian Pendopo Kanjengan Menguat

×

Kejari Tulungagung Geledah BPKAD dan Disbudpar, Penyidikan Dugaan Korupsi Pembelian Pendopo Kanjengan Menguat

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung menggeledah dua kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Tulungagung pada Selasa (30/6/2026). Penggeledahan tersebut diduga menjadi bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pembelian aset bersejarah Pendopo Kanjengan yang sebelumnya dibeli menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Dua lokasi yang menjadi sasaran penyidik ialah Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) di Jalan Ahmad Yani Timur, tepat di belakang Kantor Bupati Tulungagung, serta Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) di kawasan eks-Belga.

Penggeledahan dipimpin langsung Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Tulungagung, Novan Bernadi, bersama tim penyidik dengan pengamanan dua personel TNI.

Selama proses berlangsung, penyidik memeriksa secara teliti berbagai ruangan kerja. Meja, laci, lemari arsip hingga tumpukan dokumen diperiksa untuk mencari barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang disidik.

Di Kantor Disbudpar, suasana sempat berlangsung tertutup. Seluruh pegawai diminta tetap berada di dalam kantor dan tidak diperkenankan meninggalkan lokasi hingga proses penggeledahan selesai.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi dalam pembelian aset Pendopo Kanjengan oleh Pemerintah Kabupaten Tulungagung.

Pendopo Kanjengan merupakan bangunan bersejarah yang dikenal sebagai tempat penyimpanan Tumbak Pusaka Kiai Upas. Sebelum dibeli pemerintah daerah, aset tersebut diketahui merupakan milik Keluarga Pringgokusuman.

Usai melakukan penyisiran di dua kantor tersebut, tim penyidik membawa sejumlah dokumen yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara.

Dari Kantor BPKAD, petugas terlihat mengangkut dua boks besar berisi dokumen. Sementara dari Kantor Disbudpar, penyidik keluar membawa tambahan dokumen yang sebelumnya dimasukkan ke dalam sebuah kotak plastik besar.

Seluruh dokumen itu langsung diamankan ke Kantor Kejaksaan Negeri Tulungagung untuk diteliti dan didalami sebagai bagian dari proses penyidikan.

Hingga berita ini diterbitkan, Kejaksaan Negeri Tulungagung belum memberikan keterangan resmi mengenai hasil penggeledahan tersebut, termasuk status hukum perkara, nilai dugaan kerugian negara, maupun pihak-pihak yang telah dimintai keterangan atau dimintai pertanggungjawaban.

Pemerintah Kabupaten Tulungagung juga belum menyampaikan pernyataan resmi terkait penggeledahan yang dilakukan penyidik di dua OPD tersebut.

Sertifikat Tanah Rp10 Miliar Belum Terbit

Kasus ini kembali menyita perhatian publik karena sebelumnya Kejari Tulungagung memang tengah menangani dugaan penyimpangan dalam pembelian Griyo Dalem Kanjengan.

Sorotan menguat setelah muncul informasi bahwa sertifikat tanah aset yang dibeli Pemerintah Kabupaten Tulungagung senilai Rp10 miliar pada 28 Juli 2022 dikabarkan hingga kini belum terbit dan belum tercatat secara resmi sebagai aset daerah.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai proses administrasi pengadaan tanah yang dibiayai melalui APBD Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2022.

Selain anggaran pembelian tanah sebesar Rp10 miliar, pemerintah daerah juga diketahui mengalokasikan biaya jasa notaris sebesar Rp100 juta dan jasa Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) sebesar Rp25 juta yang disebut telah dibayarkan.

Penyidikan yang kini dilakukan Kejari Tulungagung diharapkan mampu mengungkap secara terang konstruksi perkara, mengidentifikasi ada atau tidaknya kerugian keuangan negara, serta menetapkan pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan bukti adanya tindak pidana korupsi. Publik pun menantikan penjelasan resmi dari penyidik mengenai perkembangan perkara yang kini menjadi salah satu kasus paling menyita perhatian di Kabupaten Tulungagung.