“Kades dan Bendahara Batangsaren ini telah bersekutu dalam melakukan aksinya melanggar hukum terkait lahan aset desa yang disewakan,” tambahnya.
“Atas ulahnya tersebut, negara mengalami kerugian sekitar Rp787 juta,” pungkasnya.
“Kades dan Bendahara Batangsaren ini telah bersekutu dalam melakukan aksinya melanggar hukum terkait lahan aset desa yang disewakan,” tambahnya.
“Atas ulahnya tersebut, negara mengalami kerugian sekitar Rp787 juta,” pungkasnya.