NUSANTARA

Kejati Sulbar – PLN Tandatangani MoU Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

×

Kejati Sulbar – PLN Tandatangani MoU Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

Sebarkan artikel ini

Reporter : Edo

Sulawesi Barat, Mattanews.co – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat (Sulbar) bersama PT PLN, menandatangani MoU penanganan permasalahan Hukum Perdata Dan Tata Usaha Negara di Hotel d’Maleo dan Conventian Mamuju, Rabu (29/1/2020).

Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sulbar, Amiruddin mengatakan, penandatanganan MoU ini dihadiri langsung Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Barat (Sulbar) Darmawel Aswar.

”Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara PT. PLN (Persero) UlP Sulawesi Bagian Selatan, PT. PLN (Persero) UIW Sulselrabar, PT. PLN (Persero) UIKL Sulawesi dan Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota SeProvinsi Sulawesi Barat dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat dalam penanganan permasalahan Hukum Perdata Dan Tata Usaha Negara,” kata Amiruddin.

Dengan penandatanganan MoU ini, Kajati Sulawesi Barat berharap ini bukan hanya seremonial belaka.

Namun ditindaklanjuti dengan aksi di lapangan. Yakni pemberian Surat Kuasa Khusus (SKK) kepada Jaksa Pengacara Negara (JPN), untuk mewakili PLN maupun pertanahan di dalam dan di luar pengadilan.

“Kita langsung bergerak dengan memberika Surat kuasa khusus (SKK) kepada Jaksa Pengacara Negara untuk mewakili PLN maupun Pertanahan di dalam dan di luar pengadilan,” katanya.

Editor : Nefri